Semenjak virus covid19 menyerang Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah dengan cepat membuat kebijakan yang menjadikan seluruh kegiatan dilakukan dirumah termasuk salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat terendah sampai tingkat perguruan tinggi. Hal ini dimaksudkan agar memutus mata antai penyebaran virus covid19 ini. Banyak sekali pro dan kontra terhadap hal ini. Pasalnya, dengan ditetapkannya kebjakan ini, semua kegiatan menjadi lebih terbatas, bahkan program-program yang telah di susun seketika batal. Selain itu, komunikasi pun dilakukan secara online dimana pertemuan menjadi terbatas sehingga sosialisai yang dibentuk menjadi tidak sempurna. Keresahan yang dirasakan oleh para pelajar maupun mahasiswa sangatlah banyak. Mulai dari tugas menjadi lebih menumpuk, pemahaman materi yang disampaikan oleh pengajar kurang efektif, sampai pada ketersediaan kuota internet yang tidak semuanya mampu untuk membeli paket internet agar bisa mengikuti pelajaran. Namun seiring berjalannya waktu, Menteri Pendidikan Bapak Nadiem Makarim menjawab keluhan tersebut dengan memberikan subsidi kuota gratis selama pembelajaran melalui daring. Â Tidak sampai disitu, rencana Menteri Pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaraan secara offline di tahun 2021 nyatanya juga belum bisa terealisasikan. Pemenrintah masih menetapkan pembelajaran secara daring sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Tentunya para pelajar dan mahasiswa berharap untuk bisa melakukan pembelajaran seperti sedia kala supaya apa yang disampaikan oleh penjagar bisa dipahami secara maksimal.
Penulis : Indah Perwita Sari Mahasiswa STISIP Widuri