Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Univ. Borobudur, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Hakim Konstitusi (2013–2026), Ketua Umum PA GMNI
Jakarta — Bangsa Indonesia sejak awal tidak pernah memaknai kemerdekaan sekadar sebagai peristiwa politik. Kemerdekaan bukan hanya perpindahan kekuasaan dari kolonialisme menuju pemerintahan nasional. Dalam pandangan Soekarno, kemerdekaan adalah “Jembatan Emas” untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta sejahtera lahir dan batin.
Karena itu, cita-cita Indonesia tidak berhenti pada berdirinya negara. Kemerdekaan hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni membangun manusia Indonesia dan membangun peradaban Indonesia.
Di sinilah Bung Karno meletakkan pentingnya nation and character building. Bung Karno pernah menegaskan bahwa “Nation and Character Building inilah yang membuat suatu bangsa menjadi besar.” Sebab suatu bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya, luas wilayahnya, atau tingginya pertumbuhan ekonominya. Bangsa hanya dapat menjadi besar apabila memiliki manusia-manusia yang berkarakter, berkepribadian, berjiwa gotong royong, memiliki kesadaran kebangsaan, serta menjunjung moralitas publik sebagai dasar kehidupan bersama.
Bagi Bung Karno, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun bangsa. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak manusia yang cerdas secara akademik, melainkan proses pembentukan watak dan kesadaran kebangsaan. Pendidikan harus melahirkan manusia Indonesia yang memiliki keberanian moral, jiwa patriotik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap rakyat.
Karena itu Bung Karno menolak pola pendidikan kolonial yang feodal dan elitis. Dalam pandangan beliau, pendidikan kolonial hanya menjadikan rakyat sebagai alat produksi dan buruh bagi kepentingan kekuasaan. Pendidikan semacam itu melahirkan manusia yang terampil bekerja, tetapi kehilangan kesadaran kemanusiaannya.
Padahal pendidikan sejati seharusnya membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan mentalitas terjajah. Pendidikan harus melahirkan manusia merdeka, yakni manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki harga diri kebangsaan, serta mampu menentukan arah masa depannya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Bung Karno pernah mengatakan, “Belajar tanpa berpikir tidak ada gunanya, tetapi berpikir tanpa belajar sangat berbahaya.” Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada hafalan dan formalitas akademik semata. Pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu memahami realitas sosial, berpikir kritis terhadap ketidakadilan, serta memiliki keberanian intelektual untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsanya.
Sayangnya, dalam perjalanan sejarah Indonesia, pembangunan karakter bangsa belum pernah benar-benar dijalankan secara serius dan berkesinambungan.
Pada masa Orde Baru, negara memperkenalkan konsep “pembangunan manusia seutuhnya”. Gagasan tersebut pada dasarnya memiliki arah yang baik, yakni membangun keseimbangan antara kemajuan lahiriah dan batiniah manusia Indonesia. Akan tetapi dalam praktiknya, orientasi pembangunan lebih banyak diarahkan pada pertumbuhan ekonomi semata.
Ukuran keberhasilan negara kemudian bergeser menjadi angka-angka statistik: pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, investasi, dan stabilitas kekuasaan. Sementara pembangunan watak kebangsaan secara perlahan tersisih dari prioritas utama kehidupan bernegara.
Akibatnya, pembangunan nasional memang melahirkan kemajuan ekonomi dalam batas tertentu, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu yang kemudian berkembang menjadi oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Negara menjadi kuat secara administratif, tetapi lemah dalam membangun moralitas publik.
Era reformasi kemudian hadir dengan harapan memperbaiki arah perjalanan bangsa. Demokrasi dibuka, kebebasan diperluas, dan partisipasi publik semakin tumbuh. Namun demokrasi yang kehilangan watak kebangsaan perlahan berubah menjadi prosedur elektoral tanpa arah moral. Politik akhirnya lebih sibuk mengelola kekuasaan daripada membangun peradaban.
Program “revolusi mental” yang pernah digaungkan sesungguhnya mengandung semangat penting untuk membangun kembali etika publik dan mentalitas kebangsaan. Akan tetapi dalam implementasinya, pembangunan nasional kembali lebih banyak diukur dari keberhasilan pembangunan fisik dan infrastruktur. Jalan tol dibangun, gedung berdiri, investasi meningkat, tetapi korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap tumbuh sebagai penyakit kronis dalam kehidupan bernegara.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak otomatis melahirkan kemajuan peradaban. Bangsa ini mungkin mampu membangun gedung-gedung tinggi dan mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi tanpa karakter kebangsaan, kemajuan itu hanya melahirkan kemewahan tanpa jiwa.
Sebab krisis terbesar bangsa sesungguhnya bukan hanya krisis ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis karakter dan krisis keteladanan.
Dalam konteks itulah pendidikan nasional seharusnya ditempatkan sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek administratif anggaran negara.
Konstitusi memang telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namun persoalan mendasar pendidikan Indonesia sesungguhnya bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan apakah negara memiliki desain besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Pembangunan karakter bangsa sesungguhnya merupakan amanat konstitusi dan pengejawantahan nilai-nilai Pancasila. Sebab negara tidak hanya berkewajiban menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun manusia Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan memiliki tanggung jawab kebangsaan.
Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang siap masuk pasar kerja, tetapi harus mampu membentuk manusia yang memiliki integritas moral, kesadaran kebangsaan, kecintaan terhadap tanah air, serta tanggung jawab membangun peradaban Indonesia yang berkeadilan.
Bagi Bung Karno, revolusi sejati bukan hanya mengganti kekuasaan, melainkan membentuk manusia Indonesia yang merdeka dalam cara berpikir, berdaulat dalam ekonomi, dan bermartabat dalam kehidupan sosialnya.
Di sisi lain, Bung Karno juga menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen penting bagi kemajuan bangsa. Akan tetapi beliau mengingatkan bahwa IPTEK tidak boleh tercerabut dari nilai kemanusiaan. Kemajuan sains dan teknologi harus digunakan untuk mengabdi kepada kesejahteraan rakyat, memperkuat kemandirian bangsa, dan membangun keadilan sosial.
Sebab ilmu pengetahuan tanpa moralitas hanya akan melahirkan kerakusan baru, ketimpangan baru, bahkan bentuk penjajahan modern yang lebih halus. Ketika manusia hanya diukur dari produktivitas ekonomi dan keberhasilan material semata, maka pendidikan perlahan kehilangan ruh kebangsaannya dan berubah menjadi sekadar instrumen pasar.
Di tengah arus globalisasi dan modernitas yang bergerak sangat cepat, bangsa ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Individualisme, pragmatisme, materialisme, dan budaya instan perlahan mengikis semangat gotong royong serta rasa tanggung jawab sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bangsa Indonesia.
Generasi muda hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama menghadapi krisis keteladanan, krisis identitas, dan krisis orientasi kebangsaan. Mereka tumbuh di tengah banjir informasi, tetapi sering kali kehilangan arah nilai dan makna kebangsaan. Pendidikan modern berhasil melahirkan manusia yang cerdas secara teknologis, tetapi belum tentu kuat secara moral dan spiritual.
Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan orang pintar. Yang mulai langka adalah manusia yang memiliki rasa malu ketika menyalahgunakan kekuasaan, rasa tanggung jawab terhadap rakyat, dan keberanian menjaga cita-cita republik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Karena itu pola pendidikan Indonesia menurut Bung Karno harus berakar kuat pada nasionalisme, gotong royong, toleransi, dan semangat pengabdian kepada rakyat. Pendidikan tidak boleh melahirkan generasi individualistik yang hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memahami bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
Apabila pendidikan kehilangan orientasi kebangsaan dan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka bangsa ini akan menghasilkan generasi yang cerdas secara teknokratis tetapi rapuh secara moral dan ideologis.
Padahal tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bukan hanya menciptakan kemajuan material, melainkan juga membangun kehidupan bangsa yang bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkeadaban.
Karena itu, sudah saatnya Indonesia kembali menempatkan nation and character building sebagai agenda utama pembangunan nasional. Sebab sumber daya alam yang melimpah tidak akan memiliki arti apabila tidak dikelola oleh manusia-manusia yang memiliki karakter kebangsaan dan tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsanya.
Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam. Indonesia juga tidak kekurangan sumber daya ekonomi. Yang paling dibutuhkan bangsa ini sesungguhnya adalah manusia Indonesia yang memiliki integritas, kesadaran kebangsaan, serta keberanian moral untuk menjaga cita-cita kemerdekaan.
Bung Karno pernah mengingatkan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat tersebut terasa semakin relevan ketika bangsa ini menghadapi korupsi, ketimpangan sosial, lunturnya moralitas publik, melemahnya rasa tanggung jawab kebangsaan, serta menguatnya pragmatisme dalam kehidupan bernegara.
Bangsa yang kehilangan karakter akan mudah dijajah bukan hanya oleh kekuatan asing, tetapi juga oleh kerakusan, individualisme, dan lunturnya rasa tanggung jawab sosial. Ketika pendidikan tidak lagi melahirkan watak kebangsaan, maka negara perlahan akan kehilangan jiwa yang menjadi dasar berdirinya republik ini.
Kemerdekaan akhirnya harus dipahami bukan semata sebagai kebebasan politik, tetapi sebagai tanggung jawab sejarah untuk membangun peradaban bangsa.
Sebab tanpa pembangunan karakter bangsa, Indonesia mungkin dapat menjadi negara besar, tetapi belum tentu menjadi bangsa yang agung.
