Faktual.id
EKONOMI KOMUNIKASI POLITIK RAGAM INFO

Luhut: Bukan Pilihan Mudah Bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat

PPKM Darurat diterapkan oleh pemerintah demi menekan penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jika setiap kebijakan yang sudah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil.

Termasuk PPKM Darurat di Jawa Bali yang sudah berlaku demi mengendalikan COVID-19 varian delta yang tujuh kali lebih menular dibanding varian sebelumnya.

“Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien COVID-19,” kata Luhut dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (20/7/2021).

Luhut menyebut sebanyak Rp 39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial, yaitu pemberian beras Bulog, bansos tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran Kartu Prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.Dia mengatakan dampak ekonomi yang signifikan terjadi karena pembatasan aktivitas dan penurunan mobilitas masyarakat. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada dirinya dan seluruh jajaran menteri untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

“Evaluasi ini akan segera saya laporkan kepada Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan ada pengumuman secara resmi. Saya dan tentunya seluruh K/L terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta ini bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bisa segera diterima,” jelas dia.Selain itu akan ada pula penambahan anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien COVID-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan. Luhut menyebut seluruh K/L sedang evaliasi langkah lebih lanjut terkait PPKM Darurat.

sumber

Related posts

Tengok Besarnya Gaji Jendral Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kaporli

Tim Kontributor

Dua Bulan Kudeta Myanmar, 510 Orang Tewas di Tangan Aparat

Tim Kontributor

Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Tim Kontributor

Leave a Comment