Satgas COVID-19 menyebut relaksasi atas pengetatan membuat warga abai terhadap protokol kesehatan. Dua provinsi disebut paling ‘bandel’ soal kepatuhan memakai masker dan jaga jarak.
“Relaksasi disalahartikan sebagai keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (20/7/2021).
Prof Wiku menyebut, sebanyak 26 persen desa dan kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan yang rendah dalam hal menggunakan masker dalam sepekan terakhir. Sedangkan terkait jaga jarak, 28 persen desa dan kelurahan juga memiliki kepatuhan yang rendah.
“Restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik, menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhannya terendah,” sebutnya.
“Sedangkan untuk desa kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,26 persen, atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak,” lanjutnya.
Menurut Prof Wiku, pengawasan dan penindakan yang tegas penting dilakukan untuk menjaga kepatuhan. Untuk wilayah dengan kepatuhan rendah, butuh beberapa pertimbangan sebelum ada relaksasi, termasuk soal komitmen semua pihak.