Faktual.id
Komunikasi Politik POLITIK

Nasdem Turun dari 57,7 Persen Jadi 37,9 Persen Lewat Hasil Survei strong voters Litbang Kompas.

Hasil survei yang dicoba Litbang Kompas pada 29 April- 10 Mei 2023 menampilkan, proporsi pemilih garis keras ataupun strong voters Partai Nasdem” terjun bebas” dibanding hasil survei pada Januari 2023. Bersumber pada survei Mei 2023, proporsi strong voters Nasdem terletak di angka 37, 9 persen, turun nyaris 20 persen dibanding hasil survei pada Januari 2023 di angka 57, 7 persen. Tidak hanya Nasdem, 4 partai yang lain pula hadapi penyusutan proporsi pemilih garis keras merupakan PDI- P, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera( PKS), serta Partai Amanat Nasional( PAN). Proporsi strong voters PKS serta PAN turun lumayan jauh, tiap- tiap dari 46, 2 persen jadi 37, 8 persen serta 52, 9 persen ke 42, 1 persen.

Tidak hanya itu, proporsi strong voters Partai Golkar turun dari 40, 2 persen jadi 34, 5 persen. Sebaliknya PDI- P pula turun namun tidak sangat jauh, ialah dari 58, 3 persen ke 56, 2 persen.

Sedangkan itu, 4 partai yang lain hadapi peningkatan proporsi strong voters, ialah Partai Kebangkitan Bangsa( PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, serta Partai Persatuan Pembangunan( PPP). Dari keempat partai tersebut, PPP ialah partai yang proporsi strong voters- nya naik sangat signifikan, dari 44, 4 persen pada Januari 2023 jadi 65, 5 persen pada Mei 2023. Setelah itu, proporsi strong voters PKB meningkat dari 40, 4 persen jadi 46, 3 persen; Partai Gerindra dari 45, 5 persen ke 49 persen; serta Partai Demokrat dari 44, 4 persen ke 65, 5 persen.

Survei Litbang Kompas ini dicoba secara tatap muka pada 29 April- 10 Mei Sebanyak 1. 200 responden diseleksi secara acak memakai tata cara pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia. Survei ini mempunyai tingkatan keyakinan 95 persen, dengan margin of error lebih kurang 2, 83 persen.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Ade Armando Sudah Didisiplin Kaesang

Tim Kontributor

Sorotan Pakar Asing Atas Permainan Kekuasaan Baru Antara Prabowo dan Jokowi

Tim Kontributor

Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Ini Penjelasan KPU

Tim Kontributor

Leave a Comment