Faktual.id
RAGAM INFO

Kluster COVID-19 Baru, Demo Bisa Jadi

 

Para demonstran menentang UU Cipta Kerja di sejumlah daerah bisa jadi kluster COVID-19. Saat dilakukan tes cepat, tak sedikit mereka yang reaktif dan terindikasi COVID-19.

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan lima dari 161 remaja yang diamankan karena hendak bergabung dalam aksi demo ke Istana Jakarta, reaktif COVID-19 saat dilakukan tes cepat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis mengatakan ” jumlah anak-anak yang terlibat demo dan diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan ada 161 orang, saat dilakukan periksaan tes cepat, lima orang reaktif, 157 non reaktif,” .

Atas temuan tersebut pihaknya lantas mengirim kelima remaja tersebut ke Wisma Atlet guna mengantisipasi timbulnya kluster dari kelompok massa aksi sebut Budi

Dengan menggunakan ambulans dari Polres Metro Jakarta Selatan kelima remaja tersebut dibawa langsung menuju Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

161 remaja tersebut diamankan petugas dari sejumlah lokasi seperti di depan gedung ASEAN, Kampus Budi Luhur, TB Simatupang dan Lenteng Agung. Dalam lima gelombang para pelajar diangkut menggunakan kendaraan  ke Mapolres Metro Jakarta Selatan,

Dari hasil catatan petugas  para remaja yang hendak berunjuk rasa tersebut didata  38 orang berstatus pelajar SMA, 14 orang pelajar SMP dan 109 orang non sekolah formal.

Seorang pendemo yang terjaring di kawasan lampu merah Tomang, terindikasi COVID-19 dari hasil tes usap di Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 36 pendemo yang terjaring di Tomang diboyong untuk menjalani tes usap cepat, guna mengetahui indikasi paparan COVID-19 sebelum ditangani Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta mangatakan : ” ada 36 orang yang kita lakukan swab test terhadap mereka, ada satu yang positif,”

Dari keterangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.

Menurut Audie  puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.

Aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja berisiko jadi kluster baru memaparkan COVID-19.

“Jangan sampai jadi kluster baru, klaster demo,” kata Yusri Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan sementara tes cepat terhadap pengunjuk rasa tercatat 27 orang berstatus reaktif dan dua positif COVID-19 berdasarkan hasil tes antigen, Yusri menyebutkan

Tiga pendemo dinyatakan positif COVID-19 dari hasil swab antigen di Polres Metro Jakarta Barat. Yusri mengkhawatirkan akan muncul klaster demo akibat adanya kumpulan massa saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak Senin hingga Kamis ini.

Di Tanjung Pinang ,dua aktivis  juga reaktif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode rapid test yang dilakukan tim medis di DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Salah satunya berinisial SB, sempat bergabung dengan sekitar seribu mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di jalan yang berada di luar pekarangan Kantor DPRD Kepri. SB sempat memimpin orasi di atas mobil “pick up” dengan menggunakan pengeras suara.

Satuan Tugas Aksi Penanganan COVID-19 Kota Malang mengingatkan unjuk rasa ribuan buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di kota itu berpotensi menyebarkan virus corona jenis baru atau COVID-19 karena mengabaikan protokol kesehatan.

dr Husnul Muarif , Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang mengatakan pada unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tidak dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

kata Husnul “Pelaksanaan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang itu ada potensi penyebaran COVID-19,” , saat dikonfirmasi Antara, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang , Jawa Timur, untuk melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Para pengunjuk rasa tersebut, mengenakan masker, namun tidak menjaga jarak dan berkerumun.

Sementara itu ribuan orang yang merupakan perwakilan dari mahasiswa dan buruh di wilayah Malang Raya tersebut, mulai berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kurang lebih pukul 10.00 WIB, dan menyebabkan kerumunan yang cukup padat.

kata Husnul “Potensi penyebaran ada, karena protokol kesehatan tidak dijalankan,” .

(IDI) Ikatan Dokter Indonesia  Cabang Bandarlampung mengatakan, aksi massa menolak UU Cipta Kerja memicu peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan.

Ujar Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed  “Saya merasa prihatin sebab tidak ada aksi demo saja peningkatan kasus COVID-19 saat ini luar biasa apalagi ini pada aksi demo ada kerumunan massa yang sangat luar biasa,” saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Dia juga mengatakan sangat memungkinkan aksi massa kemarin dapat menjadi kluster penyebaran COVID-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.

Ujar dia ” Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi kluster baru, tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi,’’ .

Saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19 ,dia berharap baik pemerintah maupun pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing , yang mana seharusnya sesama anak bangsa saling mendukung dan bersatu padu melawan wabah ini.

Kata dia “Saya ataupun organisasi kami tidak ada kepentingan dengan UU itu tapi kok tidak melihat kondisi dan situasi padahal sedang dalam pandemi dan memicu kerumunan massa,”

Jika memang terjadi kluster COVID-19 dari pengunjuk rasa sudah pasti pemerintah akan kesulitan dalam melakukan penelusuran (tracing). Kemudian aksi kerumunan massa kemarin juga akan dijadikan contoh oleh masyarakat, menurutnya.

Ujar nya “masyarakat yang bandel tentunya akan menjadikan aksi kemarin sebagai contoh. misalnya saat di pasar atau mengadakan pesta ketika mau dibubarkan mereka akan beralasan demo saja bisa kenapa kita tidak diperbolehkan,”

Dan hal tersebut dapat menjadi persepsi yang buruk di masyarakat dimana saat sedang perang melawan COVID-19. sumber:

 

” Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan ”  Aris Waruwu/MMD3

 

 

 

 

 

Related posts

Anies-Riza Datangi Istiqlal Cek Kesiapan Gelar Ibadah di Bulan Ramadhan

Tim Kontributor

65 Persen Pasien Corona Kena Long COVID

Tim Kontributor

Seorang Kuli Perkosa Anak 5 Tahun

Tim Kontributor

Leave a Comment