Jakarta- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memperketat persetujuan konser musik guna menghindari kenaikan kasus positif Covid- 19.
Heru memaparkan usaha memperketat persetujuan konser musik itu di antara lain terpaut penyediaan kapasitas penonton.” Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu janganlah 100 namun dikurangi jadi 60 ataupun 70,” tuturnya usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 di Monas, Jakarta, Kamis, 10 November 2022
Heru mengatakan telah meminta Dinas Pariwisata serta Ekonomi Kreatif yang mengeluarkan rekomendasi perizinan penyelenggaraan konser musik guna meninjau lagi kapasitas penonton.
Bersumber pada informasi Dinas Kesehatan DKI lewat halaman corona. jakarta. go. id, per Rabu, 9 November 2022 permasalahan positif Covid- 19 meningkat mencapai 2. 557 kasus.
Sebaliknya permasalahan aktif Covid- 19, ialah yang diisolasi dan dirawat di Jakarta mengalami kenaikan mencapai 1. 636 permasalahan serta permasalahan membaik mencapai 918 orang.
Adanya pengetatan izin itu belajar dari permasalahan konser Berdendang Bergoyang Festival yang menjual tiket melampaui kapasitas.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menjelaskan badan pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13 ribu lebih. Tetapi, panitia kembali menjual sekitar 14 ribu karcis pada Oktober 2022 alhasil keseluruhan terdapat 27 ribu karcis yang terjual.
Sementara itu, surat izin keramaian dari panitia mengatakan jumlah penonton di bawah dari karcis yang terjual.
Sebaliknya dari pengajuan jumlah kapasitas penonton pula berbeda yang diajukan pada Satgas COVID serta Dinas Pariwisata serta Ekonomi Inovatif DKI ialah 3 ribu dan 5 ribu orang.
Akhirnya, puluhan penonton pingsan pada hari awal pergelaran musik itu pada 28 Oktober 2022.
Polisi akhirnya menyetop ajang musik itu pada hari kedua dari keseluruhan konsep penyelenggaraan 28- 30 Oktober 2022.
Polisi akhirnya memutuskan 2 orang yang sebagai tersangka, ialah HA sebagai penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang Festival dan DP selaku ketua.
Disarikan Oleh : RS