Faktual.id
POLITIK Politik Dalam Negri

Dianggap Permalukan Presiden, Najwa Shihab Akan Dipolisikan

Bermula dari aksi Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong sempat mendapat perhatian publik. Kritik pedas oleh pemerintah pun sempat ditujukan kepada Najwa Shihab kala aksi tersebut mendapat sorotan publik.

Najwa Shihab saat itu mewawancarai kursi kosong dalam artian bahwa saat itu Menteri Terawan yang tidak lagi unjuk gigi kala situasi Covid-19 di Indonesia memburuk. Tim relawan Jokowi menganggap wawancara tersebut sebagai ajang mempermalukan Presiden Jokowi, yang dimana pada saat itu Menteri Terawan yang ditunjuk langsung oleh Presiden untuk menangani Covid-19 di Indonesia.

Menuai kecaman dari beberapa pihak, Tim Relawan Jokowi berencana untuk melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Aksi tersebut dilakukan Najwa Shihab dan tim sebagai aksi protes pada Menteri Terawan yang pada saat itu tidak bisa datang ke acara Mata Najwa.

Menurut Ketua Tim Relawan Jokowi, Silvia Devi Soembarto mengatakan pelaporan akan tetep dilakukan bersama tim, karena Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui Menteri Terawan.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut lagi tentang masalah ini. Belum ada pelaporan Najwa Shihab secara resmi oleh Tim Relawan Jokowi terkait permasalahan tersebut. sumber

“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” – Antonius Ananda/MMD4

Related posts

Kerugian Coat-Tail Effect Bagi Golkar Dan PAN Karena Mendukung Ketum Partai Lain

Tim Kontributor

PKS Minta Persiapkan Matang Dan Hati-Hati Dalam Rencana Sekolah Tatap Muka Di Jakarta

Tim Kontributor

MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Menjadi 5 Tahun.

Tim Kontributor

Leave a Comment