Jumlah utang pemerintah per akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 6.687,28 triliun. Dalam masa pandemi, jumlah ini meningkat cukup signifikan terhadap PDB Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan utang saat pandemi adalah hal yang tak bisa dihindari. Pasalnya, ekonomi sedang dalam tekanan dan APBN sebagai instrumen keuangan negara harus melakukan fungsinya menjaga stabilisasi.
“Stabilisasi berfungsi untuk mengangkat ekonomi ke atas saat terjadi guncangan,” kata Sri Mulyani dalam podcast Endgame, dilihat detikcom dari kanal YouTube Gita Wirjawan, Jumat (10/12/2021).
Sri Mulyani bilang, salah satu fungsi APBN sebagai stabilisator harus bisa menjaga agar negara bisa tetap menjalankan tugasnya meskipun penerimaannya sedang terganggu. Terlebih negara harus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan karena pandemi yang sedang menyerang kesehatan dan ekonomi Indonesia.
“Waktu itu pemikirannya gimana ya pada saat penerimaan jatuh tapi kita harus melakukan tugas kita. Namun jangan sampai ini jadi alasan untuk timbulkan kebiasaan fiscal policy yang buruk, tidak bertanggung jawab.” jelas Sri Mulyani.
Disarikan oleh P.