Faktual.id
RAGAM INFO Traveling

SIMAKSI GUNUNG RINJANI YANG MENGHAMBAT MEMECAHKAN CELENGAN RINDU

Dulu ketika awal melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, saya bisa leluasa menjelajahi hutannya. Hari itu datang, urus izin, naik. Kadang saya datang sendirian, dan karena peraturannya tidak boleh naik sendiri maka saya nyari rombongan yang sedang ngurus izin pendakian, nebeng nama. Kadang juga naik ngurus izin selama beberapa hari.

Setelahnya sistem mulai lebih baik, kemudian pengurusan izin pendakian ini berubah, menjadi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang ketat dengan aturan yang lengkap. Jika dulu tiap ke Gede atau Pangrango atau dua-duanya saya minimal 3 hari 2 malam, selanjutnya pada ketentuan SIMAKSI hanya boleh 2 hari 1 malam. Kalau hanya ke Gede atau Pangrango saja sih nggak masalah. Akibatnya banyak pendaki yang entah karena masalah apa, sering terlambat turun atau overstay. Dan ini akan kena sanksi berupa denda kalau tidak salah 5 atau 10 kali lipat dari ticket masuk.

Ketika pengen ke dua gunung ini, saya pernah tanya ke petugasnya di kantor Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan dijawab untuk mengurus 2 SIMAKSI di tanggal yang berurutan dan satu pintu masuk-keluar. OK, masalah terpecahkan, jadi dengan mengurus 2 SIMAKSI saya mendapat 4 hari 3 malam. Cukup untuk bercengkrama dengan hutan hujan tropis Gede Pangrango, juga bersantai di Alun-Alun Mandalawangi sekaligus Alun-Alun Surya kencana.

Selanjutnya, beberapa gunung di kawasan Taman Nasional lain rupanya meniru pola yang diterapkan oleh TNGGP ini. Misalnya Gunung Semeru di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Gunung Rinjani di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Buat ke Semeru tidak masalah, saya sering tektok atau hanya menginap semalam saja. Lain perkara dengan gunung yang menjadi tempat bersemayamnya Dewi Anjani di Lombok. Daya tarik utama Gunung Rinjani, selain puncak gunungnya adalah Danau Segara Anak. Pola yang sering dilakukan anak-anak Pendaki Gunung dan Wisatawan Gunung adalah Trecking seharian, menginap di Plawangan Sembalun, summit atack, kemudian turun ke Danau Segara Anak, menginap semalam dan turun lewat Senaru. Ini paling lumrah dan ideal.

Namun rupanya Kepala Balai TNGR ini ikut-ikutan latah menerapkan batas waktu pendakian 2 hari 1 malam di gunung yang dikelolanya. Padahal, Rinjani mempunyai pola pendakian yang berbeda. Pola pendakian ke Rinjani yang 3 hari 2 malam ini, yang harus menginap di Plawangan Sembalun dan Segara anak, khas, atau apa ya bahasa tepatnya, kearifan lokal? Bukan juga, ya udah, pokoknya itulah. Tidak mungkin setelah nginap semalam di Plawangan Sembalun, kemudian habis menyapa sunrise kemudian turun lewat Segara Anak dan keluar lewat Senaru hanya akan lewat dan numpang membasuh muka saja di Segara Anak. Pasti mereka akan overstay. Pola 2 hari 1 malam ini tidak bisa diterapkan di Rinjani, harus melihat kondisi medan dan kekhasan wilayah dan kondisi geografisnya. Ke Cartenz saja, tidak bisa 2 hari 1 malam walaupun memakai helicopter sampai Lembah Kuning, harus beberapa hari aklimatisasi.

Idealnya khusus untuk Rinjani, SIMAKSI pendakian gunung memang dibatasi waktunya untuk 3 hari 2 malam. Atau bisa mengurus 2 SIMAKSI pendakian di tanggal yang berurutan dan juga membayar dobel PNBP nya. Dan ketika mengurus 2 SIMAKSI ini juga tidak perlu turun lagi di tanggal turun SIMAKSI pertama kemudian naik lagi. Jadi para pendaki gunung dan wisatawan gunung yang asalnya jauh-jauh ini, sudah bertahun-tahun menabung, mengeluarkan biaya banyak, bisa puas membongkar “Celengan Rindu” kepada Rinjani. Jadi mereka tidak akan kesal dengan jarak yang sering memisahkan mereka dengan Rinjani.

Faktanya, pada akhirnya, ribuan pendaki gunung atau wisatawan gunung Rinjani banyak yang overstay, ini tidak efektif. Sanksi hanya di black list, tidak memecahkan masalah. Lebih baik harinya ditambah dan harga ticket atau PNBP untuk SIMAKSI naik sedikit juga para pendaki tidak akan keberatan. Justru ini akan meningkatkan PNBP. Juga meningkatkan pendapatan guide dan porter setempat.

Untuk gunung-gunung lain, kecuali Leuser dan Cartenz tentunya, saya setuju, SIMAKSI hanya berlaku untuk 2 hari 1 malam. Ini untuk memfilter pendaki, juga menjaga kelestarian gunung.

Beberapa pengelola kawasan konservasi ini agaknya harus bijak dan jeli mengenali wilayahnya sebelum membuat kebijakan. Kebijakan yang tepat, akan berperan menjaga kelestarian kawasan konservasi yang dikelolanya, sekaligus meningkatkan PNBP.

Tulisan ini adalah karya pembelajaran jurnalistik mahasiswa STISIP Widuri atas nama AHMAD FAUZI
Kami sangat terbuka bila ada kekurangan dan koreksi, silahkan di masukan pada kolom komentar.

 

Related posts

Awal Tahun 2022, Harga Cabai-Minyak Goreng Masih Mahal Banget!

Tim Kontributor

COVID-19 RI Melonjak Gegara Omicron

Tim Kontributor

Kata Calon Hakim Agung Dwiarso: Tidak Ada Mafia Peradilan!

Tim Kontributor

Leave a Comment