Faktual.id
RAGAM INFO

Roy Suryo Diperiksa Polisi Pagi Ini

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Roy Suryo bakal menjalani pemeriksaan hari ini.
“Roy Suryo didampingi oleh penasihat hukumnya akan menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait cuitan FH,” kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadhoni dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro. Rencananya Roy Suryo bakal diperiksa sebagai pelapor mulai pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dengan agenda melaksanakan berita acara pemeriksaan,” ungkap Pitra.

Untuk diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya. Ferdinand dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong.

Polisikan Ferdinand soal Cuitan ‘Mantan Menteri Sebodoh Ini’
Roy Suryo pun menyebut Ferdinand Hutahaean sebagai buzzer. Laporan Roy Suryo itu berdasar pada cuitan Ferdinand pada 14 September 2021 yang dinilai telah menyebarkan fitnah.

“Hari ini saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).

Adapun, cuitan Ferdinan Hutahaean yang dilaporkan Roy Suryo itu adalah ‘mantan menteri yang sebodoh ini’. Roy Suryo melampirkan bukti tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean ke polisi.

Selain itu, Ferdinand mencuit ‘membawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi’. Atas dasar itu, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Dilaporkan di pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor,” jelas Roy.

Padahal menurut Roy, kasus dia membawa barang-barang di Kemenpora ke rumahnya tidak terbukti benar. Kasus itu bahkan telah dinyatakan inkrah di pengadilan pada Mei 2019.

“Saudara FH ini sudah sangat keji dan kejam menuliskan itu secara vulgar. Maka hari ini laporannya diterima di Polda Metro Jaya. Jadi ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyiaran kabar bohong,” katanya.

Laporan dari Roy Suryo kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.

Penjelasan Ferdinand Hutahaean
Ferdinand memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut. Pertama, Ferdinand Hutahaean berdalih tidak pernah menyebut nama Roy Suryo dalam postingannya itu.

“Begini loh, poin utama, saya tidak pernah menyebut Roy Suryo dalam cuitan saya. Saya pikir Roy Suryo orang yang tak siap berdemokrasi dalam hal ini dan dirinya hanya ingin nyinyir ke yang lain tapi tak ingin dikritik atau dinilai oleh orang lain. Roy tampak hanya boleh dan hanya ingin menilai tapi tak boleh dan tak ingin dinilai,” kata Ferdinand kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Ferdinand menjelaskan, terkait sebutan bodoh terhadap logika berpikir Roy Suryo saat menilai peningkatan harta kekayaan Presiden Jokowi di LHKPN yang dilaporkan ke KPK. Menurutnya, Roy Suryo saat itu hanya sedang nyinyir ke Jokowi.

“Jadi komentarnya terkesan negatif terhadap Pak Jokowi dengan peningkatan hartanya, padahal wajar peningkatan itu dan sangat normal. Maka, ketika Roy nyinyir dan terkesan negatif menilai peningkat

an harta itu justru berpotensi mencemarkan nama baik presiden, maka logikanya harus diluruskan. Diluruskan dengan cara apa? Ya itu tadi, bahwa harta yang dilaporkan itu dijamin bersih,” ucapnya.

Lalu, Ferdinand berbicara soal cuitannya yang dinilai menuduh Roy Suryo mengambil barang negara. Dia mengklaim bahwa cuitan itu tidak menuduh Roy Suryo.

“Padahal saya tak menuduh, saya hanya memberi contoh perbuatan yang patut dicurigai kalau kekayaannya meningkat mendadak, yaitu dengan cara membawa aset negara pulang ke rumah pribadi. Kalimat saya tidak ada menuduh, tapi memberi contoh dan saya tulis dalam alinea berbeda. Maka nalar Roy menurut saya salah, dia terlalu merasa dituduh membawa pulang aset negara, padahal saya tidak sedang menuduh, tapi memberi contoh. Kenapa dia merasa ya?” ujarnya.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Polisi Selidiki Motif Penembakan di Exit Tol Bintaro

Tim Kontributor

Ada 7 Manfaat Burung Puyuh yang Jarang Diketahui Loh !

Tim Kontributor

Setiap Orang Akan Nge-drakor pada Waktunya

Tim Kontributor

Leave a Comment