Faktual.id
KOMUNIKASIRAGAM INFO

Respon Kemendikbud Atas Permintaan Jokowi Agar PPDB Sistem Zonasi Dihapuskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang mempertimbangkan untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara.

Menurut Plt, Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto Direktur Kemendikbud membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.

“Saat ini, Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi media, Kamis (10/8/2023).

Dia mengatakan, Kemendikbud selalu terbuka dan menerima semua masukan serta saran terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini.

Dia menegaskan, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga ada perbaikan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.

“Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing,” jelas Anang.

Sekedar informasi, Presiden Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus PPDB sistem zonasi.

Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.

“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan kebijakan sistem zonasi PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.

Usul tersebut, dia sampaikan ketika bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, pada Rabu (9/8/2023).

Muzani menyebut, Jokowi mempertimbangkan usul tersebut.

“Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” ujar Muzani.

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Martha Tiahahu, Perempuan yang Jadi Panglima Perang di Usia 17 Tahun

Tim Kontributor

Polisi di Duga Memalak Di Tengah Penyekatan PPKM

Tim Kontributor

Pusat Grosir Pasar Tanah Abang Dibanjiri Pengunjung Berpotensi Lonjakan Kasus Covid-19

Tim Kontributor

Leave a Comment