Faktual.id
RAGAM INFO

Paripurna Pengesahan RUU IKN dan TPKS

DPR menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022. Rapat ini dihadiri 77 anggota DPR secara fisik dan 190 virtual.
Rapat digelar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani serta didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk Paulus serta Muhaimin Iskandar.

“Menurut catatan dari kesekretariatan jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 77 orang fisik 190 virtual dan beberapa orang izin sehingga jumlahnya 305 orang,” kata Puan membuka rapat.

“Sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjut Puan.

Diketahui, ada dua agenda dalam rapat paripurna ini yakni pengesahan RUU Ibu Kota Negara yang disahkan menjadi undang-undang, dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan jadi inisiatif DPR.

“Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan.

Puan mengatakan, dua agenda dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Fitur “Retweet” di Twitter Sudah Tidak Bisa Digunakan

Tim Kontributor

Catat! Ini Daftar Hotel di Jakarta yang Bisa Dipakai Buat Isolasi Mandiri

Tim Kontributor

Sosok Chairul Tanjung

penulis

Leave a Comment