Faktual.id
RAGAM INFO

Ardhito Pramono Jalani Swab Test Sebelum Asesmen

Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono, dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani proses asesmen. Kuasa hukum Ardhito, Adit, menyebut kliennya telah melakukan swab test antigen.
“Dhito udah swab ya pagi ini, hasilnya negatif,” kata Adit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, Adit berharap jika nantinya hasil asesmen dari Ardhito berjalan dengan lancar.

“Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya,” ungkap Adit.

“Sebetulnya kita sangat tidak menyarankan untuk tidak dilakukan teman-teman yang lain, public figure maupun teman-teman yang lain (untuk gunakan narkoba),” sambungnya.

Pantauan detikcom pukul 10.00 WIB terlihat Ardhito keluar dari area Polres Metro Jakarta Barat. Terlihat dia keluar ditemani oleh kuasa hukumnya.

Ardhito terlihat menggunakan kaus lengan panjang berwarna kuning. Dia tak terlihat berbicara banyak kepada awak media.

“Baik, baik,” ujar Ardhito.

Ardhito mengaku kepada wartawan jika pagi ini dia akan ke BNNP Cideng, Jakarta Pusat guna melakukan proses assesment.

“Mau ke BNNP,” ungkap Ardhito.

Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Diketahui pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono sejak Jumat (14/1).

“Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh,” ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Selain itu, dia menyebut jika pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.

Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Anak Perempuan Yang Diasuh oleh Ayahnya

penulis

Respon KPK Terkait Statement Denny Mengenai Anies Bakal Ditersangkakan.

Tim Kontributor

Putin Umumkan Operasi Militer

Tim Kontributor

Leave a Comment