Faktual.id
KOMUNIKASI POLITIK

Mantan Penyidik KPK Memprediksi Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Hanya Akan Menjadi Bahan “Bargain”

democrazy.id

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan bahwa dirinya curiga eks caleg PDI-P Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap oleh KPK.

Praswad yakin Harun Masiku hanya akan dimanfaatkan sebagai bahan tawar-menawar ketika hendak ditangkap.

Adapun Harun Masiku adalah buronan KPK yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

“Penangkapan Harun Masiku sebatas menjadi bahan tawar yang tidak akan terealisasi,” ujar Praswad saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Praswad menjelaskan bahwa KPK hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021.

Saat itu, berdasarkan informasi intelijen, Harun Masiku terdeteksi berada di sebuah pulau di luar negeri.

Menurut Praswad, Harun Masiku menggunakan kedok menjadi seorang guru Bahasa Inggris.

“Karena Harun Masiku memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang cukup, ia menggunakan identitas itu ketika mendapatkan beasiswa untuk belajar di Inggris,” katanya. Namun, ketika penyidik melaporkan rencana penangkapan Harun Masiku kepada pimpinan KPK, mereka malah digagalkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penyidik harus melapor kepada pimpinan KPK untuk mendapatkan izin melakukan penangkapan di luar negeri.

Akibatnya, pimpinan KPK pada era Komjen (Purn) Firli Bahuri memberlakukan TWK, yang mengakibatkan pemecatan pentolan KPK dan menggagalkan operasi penangkapan Harun Masiku.

“Saat dilaporkan, tiba-tiba pegawai yang tidak lolos TWK langsung dinonaktifkan, meskipun UU KPK yang direvisi belum mengenakan batasan waktu,” jelas Praswad.

“Ini memperkuat dugaan bahwa TWK sebenarnya diciptakan untuk menghalangi penyidikan yang sedang berlangsung, termasuk dalam kasus Harun Masiku,” tambahnya.

Praswad menyimpulkan bahwa dirinya meragukan niatan pimpinan KPK untuk benar-benar menangkap Harun Masiku.

“Berbagai kejadian ini membuat saya tidak yakin bahwa pimpinan KPK sungguh-sungguh ingin menangkap Harun Masiku, karena sebelumnya upaya penangkapannya malah digagalkan oleh kebijakan TWK yang dipaksakan,” ungkap Praswad.

Filipina dan Malaysia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengejar Harun Masiku yang sudah menghilang selama empat tahun terakhir. Alex mengatakan, KPK bahkan telah mengirim tim penyidik untuk mencari Harun di Filipina dan Malaysia pada tahun lalu.

“Kami mengumpulkan informasi tentang keberadaan yang bersangkutan, dan waktu itu di Filipina, kami mengirim tim untuk mencari. Ada juga informasi bahwa dia menjadi marbot di masjid di Malaysia, dan kami juga mengirim tim ke sana,” ujar Alex ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Alex menekankan bahwa upaya penyidikan terus berlanjut untuk menemukan Harun dan meminta pertanggungjawaban hukumnya. “Selama empat tahun ini, kami terus melakukan pencarian,” kata Alex.

Alex mengakui bahwa tidak mengetahui secara pasti keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas domain penyidik.

Mantan hakim pengadilan tipikor ini mengatakan bahwa pimpinan KPK berharap agar Harun segera tertangkap atau menyerahkan diri.

“Kita berharap, jika dia mendengar ini, dia bisa menyerahkan diri secara sukarela, itu tentunya lebih baik,” kata Alex.

Kasus suap Harun Masiku dimulai ketika tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Harun, yang dulunya kader PDI-P dan mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019, diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dari operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, Harun berhasil lolos dari penangkapan saat itu. Terakhir kali, tim penyidik KPK mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun masih menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia diduga memberi suap kepada Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan jalan masuknya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku telah memasuki tahun keempat. Sumber

Disarikan Oleh: IN

STISIP WIDURI

 

Related posts

Masinton Sebut Andika Dan Yaqut Cholil Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar.

Tim Kontributor

Pentingnya Ilmu Politik bagi mahasiswa

Tim Kontributor

Penting Untuk Mendalami Garis Waktu dalam Foto Firli Bahuri dan SYL

Tim Kontributor

Leave a Comment