Gerakan mahasiswa tidak sekedar “turun ke jalan”, namun mampu mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintah. Mahasiswa memiliki peran sentral dalam perpolitikan Indonesia. Sama seperti warga negara lainnya, mereka memiliki hak untuk berkumpul dan menyuarakan pendapatnya di muka umum. Setiap gerakan mahasiswa sama sekali bukan sebuah kemunduran. Justru itu adalah upaya mahasiswa untuk mengingatkan bahwa ada yang tidak baik dari negara dan itu harus diperbaiki. Seperti pada tanggal 20 oktober 2020 mahasiswa melakukan demonstrasi di jalan, Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan Omnibus Law dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU alias perpu. Dalam aksinya, para mahasiswa – yang mengenakan jaket almamater masing-masing – bergantian berorasi yang isinya menolak Omnibus Law. mahasiswa bukan berarti kegiatannya hanya terbatas pada lembaran buku yang dibaca. Amanah sebagai agen pembawa perubahan, mengantarkan mahasiswa pada garda terdepan penyuara nasib rakyat. Aksi nyata seperti ini akan lebih efektif dan efisien jika dibandingkan dengan demonstrasi masif menuntut kinerja Pemerintah. Mahasiswa perlu proaktif dan terus bergerak dalam usaha mensejahterakan masyarakat. Bukan hanya menunggu dan menanti kepekaan Pemerintah, tapi langsung menunjukan aksi nyata lewat apa yang mampu dilakukan oleh tangan sendiri. Semoga dengan usaha dilakukan oleh mahasiswa, tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, melainkan menumbuhkan pula kepekaan mahasiswa terhadap kondisi bangsanya sendiri.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Komunikasi massa dan Media Baru. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan” –Umar Sahidin NIM:1928121021