Setelah mentri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan agar lembaga pendidikan memperlakukan pembelajaran secara online di mulai pada tanggal 16 maret 2020, kampus STISIP WIDURI yang di Jl. Palmerah Barat No.353, RT.3/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota menghentikan aktifitas belajar secara tatap muka menjadi belajar secara PJJ (pembelajaran jarak jauh). Hal ini bertujuan agar memutus penyebaran virus covid-19. Kegiatan perkuliahan daring dilaksanakan dengan beberapa aplikasi yang menyediakan layanan tatap muka antara dosen dan mahasiswa berupa audio dan video, seperti Zoom, Skype, Google Meet, Microsoft Teams, dan WhatsApp Group. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan keefektifan dan ketercapaian mutu pembelajaran yang telah direncanakan. Keberlangsungan PJJ ini tetap menuai pro dan kontra. Beragam dampak positif dan negatif hadir dari perkuliahan yang dilakukan tanpa tatap muka langsung. Di luar dampak negatif seperti hambatan komunikasi karena kendala jaringan internet.
Mahasiswa berharap agar wabah virus covid-19 segera berakhir dan dapat melaksanakan perkuliahan seperti biasa secara normal, salah satu dosen juga mengatakan tidak hanya mahasiswa yang ingin masuk secara normal tetapi dosen pun ingin masuk seperti biasa.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Komunikasi massa dan Media Baru. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan” –Umar Sahidin NIM:1928121021