Istilah ilmu politik (political science) pertama kali digunakan oleh Jean Bodin di Eropa pada tahun 1576, dalam pandanganya ilmu politik sebagai ilmu negara bukan lagi dalam pengertian institusi yang statis, tetapi lebih maju dengan melihat negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi kehidupan masyarakat (Cangara, 2016). Sejatinya dunia mahasiswa itu atau dunia kampus itu adalah proses pendidikan politik, proses pembangunan karakter, pematangan ide pemikiran, kedewasaan sikap dan pematangan untuk menjadi generasi rakyat Indonesia yang berkualitas kelak kemudian hari.
Kampus merupakan gambaran sebuah negara, di dalamnya para mahasiswa menjalankan sebagian praktek kenegaraan yang biasa dilaksanakan oleh para pemimpin, negarawan, politikus sesungguhnya, contohnya berbagi pemikiran kepada sesama rekan mahasiswa, terlibat dalam pemilihan umum mahasiswa, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menggunakan hak-haknya di parlemen kampus dan sebagainya. Aktivitas mahasiswa dalam melakukan politik kampus yaitu melakukan kajian/diskusi, mimbar bebas, seminar, talk show, pelatihan, training, aksi dan demonstrasi, advokasi hak mahasiswa, pemilu mahasiswa, sidang umum mahasiswa, bakti sosial, dan lainnya.
Sama seperti politik pada umumnya, politik kampus juga melakukan pemilu kampus dalam memilih Presiden Mahasiswa (PresMa), itu mengapa kampus disebut ‘Negara dalam negara: karena aktivitas yang dilakukan sama dengan yang dilakukan politik negara. Politik kampus dapat menjadi wadah dan salah satu solusi bagi kondisi buruk yang terjadi pada negara saat kondisi perpolitikan di tanah air akhir-akhir ini, semakin mengkhawatirkan.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Komunikasi Massa Dan Media Baru. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” – Rahayu Lestari KMMB 7