Faktual.id
KOMUNIKASIRAGAM INFO

Diduga Menjadi Sarang Kendaraan Bodong, Puluhan Mobil dan Motor Di Sukoilo Pati Diamankan Polisi

Kawasan Sukolilo Pati, Jawa Tengah, dicurigai sebagai sarana kendaraan tanpa surat resmi alias palsu/bodong. Dari kasus tewasnya seorang pemilik mobil sewaan di kawasan itu, Polda Jateng menyita puluhan unit sepeda motor dan mobil palsu.

Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng Kompol Pol. Simamora di Semarang, Jumat, mengatakan Satgas Gabungan Ditkrimum Tengah Polda Jawa dan Polda Pati menyita 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa dokumen di tiga lokasi berbeda.

Kendaraan-kendaraan tanpa surat-surat tersebut diamankan dari Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo. “Dari satu desa terdapat satu pemilik,” katanya.

Adapun ketiga orang “pemilik” kendaraan-kendaraan yang diduga ilegal tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DR. Ia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Menurut dia, jika memang diketahui kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan akan diproses pidana.

Johanson menegaskan upaya tegas kepolisian mengamankan puluhan kendaraan ilegal ini bukan karena adanya peristiwa penganiayaan yang menewaskan seseorang di Sukolilo, Kabupaten Pati. “Bukan karena ada peristiwa Sukolilo lalu baru bergerak,” katanya.

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Ini Isi Petisi Guru-guru Besar UGM Kritik Sepak Terjang Jokowi

Tim Kontributor

Kenapa Ada yang Masih Kena COVID-19 Padahal Sudah Vaksinasi? Ini Kata WHO

Tim Kontributor

Cegah Harga Naik Gila-gilaan, Kemenkes Tetapkan HET 11 ‘Obat’ COVID-19

Tim Kontributor

Leave a Comment