Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta publik menunggu keputusannya apakah akan mundur dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.
En Memang, ada seruan agar Budi Arie mundur. setelah sistem Pusat Data Nasional (PDN) diretas.
Peretasan PDN menyebabkan lumpuhnya pelayanan publik di Indonesia.
“Ya tunggu saja lah,” ujar Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024) malam.
“Ah sudah lah biar saja,” lanjut Budi yang masih menanggapi soal desakan agar dirinya mundur dari Menkominfo.
Terkait petisi yang muncul agar mundur dari Menkominfo, Budi memilih untuk tidak berkomentar.
Menurutnya, itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.
“Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara,” katanya.
Sementara itu, Budi Arie memastikan pemerintah akan membereskan segala masalah yang muncul buntut peretasan PDN ini.
Dia turut menegaskan tidak ada kebocoran data yang timbul dari peristiwa peretasan PDN.
“Pokoknya intinya bahwa semoga tidak ada kebocoran data, isu kebocoran data tuh belum sampai. Sampai sekarang belum teridentifikasi ada bukti, enggak ada pembocoran ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden, Kamis (27/6/2024).
Nenden mengatakan, jabatan Menkominfo dalam beberapa periode terakhir diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.
Padahal, Menkominfo saat ini mengurus banyak persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru.
Menurut Nenden, posisi tersebut membutuhkan orang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital, meski tidak harus secara teknis.
“Sayangnya itu yang kita lihat tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini,” kata dia.
Disarikan Oleh ARS