Faktual.id
RAGAM INFO

Di Tegur Satpol PP Karena Memakai Masker Scuba

Selasa, 6 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Pagi WIB, Razia telah terjadi yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamung Praja dan Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di daerah Palmerah Barat Jakarta Barat. Tepatnya didepan Alfa Midi Arah ke Kampus Widuri.

Pemprov DKI telah menginfokan larangan penggunaan masker scuba dan buff bagi penumpang KRL dan MRT. Namun ternyata larangan memakai masker Scuba tidak hanya untuk Penumpang KRL dan MRT tapi juga pada pengendara motor.

Disaat melintas menggunakan motor dengan memakai masker Scuba saya diberhentikan dan ditegur oleh Satuan Polisi Pamung Praja dan Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di daerah Palmerah Barat Jakarta Barat kalau Masker Scuba sangat tidak efektif bila digunakan dan sebaiknya menggunakan masker yang lebih baik seperti masker bahan atau masker medis yang dimana masker tersebut ada lapisannya atau berlapis tidak tipis seperti Masker Scuba dan Buff.

Walaupun disaat kita memakai Masker Scuba dan Buff tidak diberikan sanksi oleh Satpol PP dan Petugas PPSU. Hanya diberikan teguran untuk menggantinya tapi menurut saya baru didaerah Palmerah Barat ini kalau kita memakai Masker Scuba atau Buff ditegur.

Untuk Semuanya tetap mengikuti Protokol Kesehatan, Tetap jaga jarak dan memakai masker sering cuci tangan semoga semuanya terhindar dari Virus Covid-19 ini. Penulis: Aditya Ramandha Junaidi

“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan ”Aditya Ramandha Junaidi / MMD2

Related posts

Deretan Dosa Terawan di Mata IDI

Tim Kontributor

Pemudik Di bandara Juanda Naik 38 persen saat H-7 Lebaran

Tim Kontributor

Dinas Perhubungan DKI Menyiapkan 31 Titik Lokasi Pemeriksaan Dokumen Buat Warga Yang Akan Melakukan Mudik Atau Perjalanan Antardaerah

Tim Kontributor

Leave a Comment