FAKTUAL.ID, Jakarta – Berita yang sedang marak-maraknya terjadi di seluruh dunia yaitu, virus COVID-19. Pandemi ini berlangsung dan tersebar sangat cepat ke semua penjuru negara. Banyak negara yang kesusahan dibuat oleh virus ini.
Di Indonesia sendiri sampai hari ini telah terjadi kurang lebih 353 ribu kasus, yang artinya Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-9 terbanyak di Asia. Saat negara-negara lain sedang khawatir, takut dan mengurung diri untuk di rumah saja. Ini tak berlaku untuk negara kita. Mengapa? karena terbitnya RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.
Aksi ini langsung menyulut perhatian semua Rakyat Indonesia khususnya buruh pekerja yang merasa dirugikan oleh UU tersebut. Belum jelas bunyinya dan tujuannya, rakyat seakan-akan marah karena merasa sangat dirugikan oleh RUU Cipta Kerja, hal ini yang membuat seluruh buruh pekerja dan mahasiswa seluruh Indonesia juga ikut ambil aksi turun ke jalan yang dinamakan demo.
Lantas, bijakkah langkah yang kita ambil di situasi pandemi seperti ini? Atau sang penguasa bersengaja untuk mengambil momen seperti ini? Berdemokrasi dan berinovasi untuk mewujudkan suatu negara yang maju bukanlah salah, namun disaat negara-negara lain tengah berupaya melawan pandemi, justru banyak dari kita tidak memikirkannya. Bahkan melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji yang kerap sekali menjadi berpolitik yang tidak sehat. Sumber:
“ Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan” I Willy Fahrezi J Tobing /MMD4.