Tewas nya MI (16), siswi kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 18 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan seusai menenggak racun serangga akibat beban tugas daring memaksa Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengevaluasi sistem belajar mengajar daring.
Dinas Pendidikan sempat mengklarifikasi bahwa penyebab korban MI menenggak racun bukan lah akibat beban tugas sekolah daring melainkan bermotif asmara. Berdasarkan hasil investigasi sementara pihak Dinas Pendidikan di mana siswi itu hanya mengerjakan tugas sekolah tiga kali dalam sepekan dan tidak ada pemaksaan dari para guru.
“Siswi hanya mengerjakan tugas dua sampai tiga mata pelajaran dalam seminggu dan para guru juga mengaku tidak pernah memaksa siswi untuk menyelesaikan tugasnya,” kata Fitri Ari Utami, Kepala Cabang 2 Makassar dan Gowa Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, (20/10/2020) melalui via telepon seluler.
Meski demikian, Fitri mengaku pihaknya akan mengevaluasi sistem belajar mengajar daring dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian. “Atas peristiwa ini kami akan mengevaluasi sistem belajar secara daring dan menekankan kepada seluruh tenaga pendidik agar tidak menekan siswa dalam mengerjakan tugas,” ujar Fitri Ari Utami.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini. “Hari ini kami memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga, teman teman kelas, maupun guru-gurunya dan sampai hari ini kami masih tetap mengacu pada laporan awal di mana korban mengeluh dengan banyaknya tugas pelajaran secara online yang menumpuk,” kata AKP Jufri Natsir, Kasat Reskrim Polres Gowa melalui sambungan telepon.
MI sendiri ditemukan tewas di kamar rumahnya dengan kondisi mulut berbusa. Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan barang bukti berupa sebuah cangkir teh berisi racun serangga berwarna biru serta telepon seluler milik korban yang berisi rekaman video korban menenggak racun. Sumber