Faktual.id
RAGAM INFO

Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana KPK

KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) hari ini. Azis diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
“Benar, hari ini 11/10/2021 diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Ali belum membeberkan materi apa saja yang akan didalami dari Azis. Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan dari pemeriksaan Azis nantinya.

“Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.

Diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Tim Kontributor

Keramaian Valentine Day Dilarang di Aceh Besar, Polisi Syariah Bakal Patroli

Tim Kontributor

Waspada Covid-19 Varian Pirola

Tim Kontributor

Leave a Comment