Faktual.id
RAGAM INFO

Keramaian Valentine Day Dilarang di Aceh Besar, Polisi Syariah Bakal Patroli

Penguasa Kabupaten Aceh Besar mencegah keramaian valentine day dalam wujud apapun di wilayah itu. Polisi syariah serta Satpol PP hendak dikerahkan buat mengadakan langlang.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto berkata, pantangan itu bukan cuma buat posisi tamasya, penginapan ataupun sejenisnya, tetapi pula semua posisi sarana khalayak yang terdapat.

Iswanto berterus terang sudah memerintahkan barisan Satpol PP serta polisi syariah buat tingkatkan langlang ke semua area Aceh Besar. Langlang hendak dicoba dengan memilah badan ke dalam tim serta mereka hendak memantau di tempat- tempat yang berpotensi terjalin keramaian valentine day.

” Ini merupakan wujud penguatan Syariat Islam, kita tidak ingin separuh separuh,” ucap Iswanto.

Pantangan itu tertuang dalam jeritan yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Besar. Pada bagian pembuka jeritan dituturkan adat valentine day( hari kasih cinta) berlawanan dengan syariat Islam alhasil tabu ketetapannya buat dirayakan. Disarikan Oleh MSLP
Sumber

Related posts

Kasus Varian Omicron sudah Terdeteksi Di Indonesia

Tim Kontributor

Pencari Suaka Asal Afghanistan Demo DPR

Tim Kontributor

PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Buat Masuk Jakarta

Tim Kontributor

Leave a Comment