Faktual.id
RAGAM INFO

AKBP Achiruddin Dipecat Dengan Tidak Hormat dan Jadi Tersangka.

Sumber Foto : Kumparan.Com

Kepolisian Wilayah Sumatra Utara( Polda Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan selaku tersangka. Dia diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.” Hari ini pula diresmikan selaku tersangka terhadap yang bersangkutan( AKBP Achiruddin Hasibuan),” ucap Kepala Kepolisian Wilayah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa( 2/ 5/ 2023) malam.

Dia berkata, bersangkutan sudah melakukan pembiaran terhadap anaknya, tersangka AH, dalam melakukan penganiayaan. Sementara itu dirinya terletak di lokasi peristiwa itu. Dalam perkara tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, ataupun 56 KUHPidana.

” Sebab keberadaan( AKBP Achiruddin Hasibuan) pada dikala peristiwa tersebut, baik itu ikut dan melakukan maupun tidak ataupun membiarkan orang yang semestinya ditolong pada saat itu,” kata Kapolda menegaskan.

Lebih dahulu, Polda Sumut pula memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan lewat mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat( PTDH) sebab terbukti melanggar kode etik Polri terkait sikap yang membiarkan tersangka AH melaksanakan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

” Sepatutnya ia dapat menuntaskan serta sanggup melerai peristiwa tersebut. Namun, dari kenyataan pada pengecekan persidangan kode etik cuma memandang, tidak dilakukan apa yang sepatutnya serta sepantasnya dicoba,” ucap Kapolda.

Bersumber pada pertimbangan itu, Kapolda berkata, Propam Polda Sumut memutuskan kalau sikap AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat pasal yang dikenakan serta diterapkan Pasal 5, 8, 12, serta 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

” Sanksi itu melanggar etika karakter, etika kelembagaan serta kemasyarakatan. 3 etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH buat diberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat( PTDH),” kata Kapolda menegaskan.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

 

Related posts

Berikut Penjelasan Ilmiah Tentang Rasa Obat Sangat Pahit

Tim Kontributor

Dimana Tanggung Jawab Pihak Fiber Optik Atas Derita Yang Dialami Fatih

Tim Kontributor

Pasien Omicron dirawat Di RS, Di tanggung Sendiri atau Biaya Sendiri

Tim Kontributor

Leave a Comment