Faktual.id
RAGAM INFO

Guna Mengurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Bahas Aturan Jam Masuk Kerja

sumber Foto : Kompasiana.com

Penjabat( Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkata kalau Pemerintah Provinsi( Pemprov DKI) bakal mengatur ulang jam masuk kerja perkantoran

di Jakarta guna kurangi kemacetan di Ibu Kota. Heru mengantarkan kalau dirinya sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan( Dishub) DKI Jakarta buat mengumpulkan segala pemangku kepentingan supaya mencari pemecahan terbaik dari kemacetan tersebut.”( Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan( dengan melaksanakan) FGD( focus group discussion), lekas. Saya telah meminta( ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh- tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru, Rabu( 3/ 5/ 2023).

Heru memaparkan Pemprov DKI telah mempunyai ide terkait ketentuan jam masuk kerja karyawan. Nantinya, jam masuk karyawan dipecah jadi 2 tahap, ialah jam 08. 00 Wib serta 10. 00 Wib.“ Masuknya masing- masing gedung itu wajib setengah, jam 8. 00 Wib dengan jam 10. 00 Wib,” jelas Heru. Bagi Heru, pembagian jam masuk tersebut dapat mempermudah para karyawan buat mengantar anak- anaknya berangkat ke sekolah.

” Itu( para karyawan) dari rumah jam 6. 00 Wib nganter anak sekolah dahulu, jam 7. 00 Wib terus ia( berangkat) ke kantor jam 8. 00 Wib,” katanya. Ada pula pembagian jam masuk kerja dapat disesuaikan oleh tiap- tiap perusahaan.“ Jam 8 ataupun 10 itu nanti dibahas( melalui FGD) bergantung( kebutuhan) tiap- tiap mereka( industri) swasta,” kata Heru. Lebih lanjut, Heru percaya kalau pembagian jam masuk kerja nantinya bisa berdampak pada berkurangnya tingkatan kemacetan Ibu Kota.

“ Jika semacam( kawasan) Thamrin serta Gatot Subroto( masuk kerja) jam 08. 00 Wib serta( pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih dapat kurangi( kemacetan) 30 persen mudah- mudahan,” tutur Heru.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Charles Darwin Dan Teori Evolusi Yang Membuat Dunia Heboh

Tim Kontributor

Begini Kronologi Perusakan Rumah Messi di Spanyol

Tim Kontributor

18 Tahun Melarikan Diri, Buron Kasus Korupsi Rp 1,2 M Akhirnya Ditangkap

Tim Kontributor

Leave a Comment