Mabes Polri juga angkat bicara soal rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolri, dan Kajari Kabupaten Batubara untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor seri 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. pemilu.
Divisi Kadiv Humas Polri Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri akan tetap netral dalam pemilu 2024.
“Polri tetap netral sebagaimana amanah Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai pasal 28 ayat (1) dan (2),” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Minggu (14/1).
Disampaikan Trunoyudo, Polri juga akan terus melakukan tugasnya untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan aman, damai, berintegritas serta berkualitas.
“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” ucap dia.
Trunoyudo turut menegaskan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penelusuran terkait rekaman audio tersebut dan hal itu dipastikan tidak benar atau hoaks.
“Polda Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran dan hasilnya diinformasikan tidak benar (hoax), atau suara tersebut bukan merupakan suara Kapolres Batubara bersama Forkompimda lainnya,” tutur Trunoyudo.
Sebelumnya, di media sosial beredar rekaman audio yang diduga merupakan pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Sumut untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1). Dalam unggahan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
“Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing,” ujar suara dalam video itu.
Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
“Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu,” urainya.
Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.
“50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka,” sebutnya.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi telah membantahnya. Ia menyatakan suara dalam rekaman itu bukan dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda setempat.
“Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan preskon menjelaskan,” kata Hadi saat dikonfirmasi.
Bantahan serupa juga disampaikan olehnKapolres Batubara, Sumatera Utara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Ia turut mengimbau masyarakat tidak mudah terhasut hoaks atau berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya membantah, itu bukan suara saya ataupun Forkopimda yang lain, bukan,” kata Taufiq
Disarikan Oleh ARS