Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka bos judi online yang kabur ke Kamboja. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Ketiga DPO tersebut adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Ke-tiga tersangka tiba di terminal 3 Bandara Soeta pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 08.12 WIB. Ketiga tersangka tengah dibawa dari pesawat hingga diantar ke mobil kepolisian dengan penjagaan ketat.
Ketiganya mengenakan baju tahanan oranye yang masing-masing pelaku tangannya diikat dengan tali ties. Lalu akan dibawa menuju Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan para DPO bos judi online tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.Kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan ketiganya hasil pengembangan penyidikan yang sebelumnya sudah disampaikan Kapolri Sigit terkait tiga tersangka tersebut.
“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10).
Adapun dari hasil pemantauan red notice yang dikeluarkan Hubinter, didapati tiga pelaku terekam berada di Kamboja sehingga dilakukan koordinasi dengan KBRI Kamboja.
“Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka, penyidik berkoordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak, ada imigrasi sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja,” imbuh Dedi.
Disarikan Oleh : RS