Faktual.id
BisnisEKONOMIKOMUNIKASIRAGAM INFO

26 Ruas Jalan Tol Diberikan Diskon Hingga 20% untuk Mudik Nataru, Berikut Daftarnya

JAKARTA: Sebanyak 26 ruas jalan tol akan memberikan diskon tarif khusus selama periode mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa diskon tarif yang diberikan berkisar antara sepuluh hingga dua puluh persen, sesuai dengan usulan masing-masing badan usaha jalan tol.

Dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas pada Jumat (19/12), Diana menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang memilih perjalanan liburan melalui jalan tol.

Diskon tersebut akan berlaku selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.

Namun, ada beberapa ruas tol dengan ketentuan berbeda. Misalnya, Tol Manado–Bitung yang mendapatkan periode diskon lebih panjang, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Selain itu, dua ruas tol lainnya—Becakayu dan Krian–Legundi–Bunder—telah menerapkan potongan tarif lebih dulu melalui mekanisme masing-masing. Tol Becakayu sudah menerapkan sistem dynamic pricing sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025 pada jam non-sibuk, sementara Tol Krian–Legundi–Bunder memberikan diskon sejak 21 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025.

Diskon tarif yang berlaku pada 26 ruas tol tersebut hanya berlaku untuk tarif terjauh dengan pembayaran menggunakan uang elektronik. Kebijakan ini tidak berlaku jika saldo uang elektronik tidak mencukupi atau apabila asal dan tujuan perjalanan tidak terdeteksi oleh sistem.

Berikut daftar 26 ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif:

  • Tol Jakarta-Cikampek: 20 persen

  • Tol Jakarta-Cikampek Elevated (MBZ): 20 persen

  • Tol Cikampek-Palimanan: 20 persen

  • Tol Palimanan-Kanci: 20 persen

  • Tol Kanci-Pejagan: 10 persen

  • Tol Pejagan-Pemalang: 10 persen

  • Tol Pemalang-Batang: 10 persen

  • Tol Batang-Semarang: 20 persen

  • Tol Semarang ABC: 20 persen

  • Tol Cisumdawu: 20 persen

  • Tol Krian-Legundi-Bunder: 11,11 persen

  • Tol Kelapa Gading-Pulogebang: 20 persen

  • Tol Becakayu: 20 persen (dynamic pricing, jam non-sibuk)

  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: 10 persen

  • Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung: 20 persen

  • Tol Kayuagung-Palembang: 10 persen

  • Tol Indralaya-Prabumulih: 20 persen

  • Tol Pekanbaru-Dumai: 20 persen

  • Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar: 20 persen

  • Tol Medan-Binjai: 10 persen

  • Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa: 20 persen

  • Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: 20 persen

  • Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: 20 persen

  • Tol Indrapura-Kisaran: 20 persen

  • Tol Sigli-Banda Aceh: 20 persen

  • Tol Manado-Bitung: 20 persen

Related posts

Orang Kaya RI Berbondong-bondong ‘Wisata Vaksin’ hingga ke AS

Tim Kontributor

Pegawai Bakal Dipecat Soroti Tak Ada Pesangon

Tim Kontributor

ILMU KOMUNIKASI

Tim Kontributor