Faktual.id
Bisnis EKONOMI

Utang RI Naik Jadi Rp8.444 Triliun, Sri Mulyani Harus Ambil Langkah Antisipasi Ditengah Ketidakpastian Global

Utang Indonesia meningkat menjadi Rp8.444 triliun, menurut data terbaru dari Kementerian Keuangan dalam APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024. Angka ini naik Rp91 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp8.353 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 39,13 persen.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, menjelaskan bahwa penarikan utang dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian global melalui pendekatan fleksibel dan opportunistic. Penarikan utang lebih awal di bulan Juni 2024 bertujuan untuk memitigasi risiko masa depan.

Prastowo menambahkan bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia masih moderat, dengan proyeksi akhir tahun 2024 sebesar 38,80 persen. Pemerintah dan DPR bekerja sama memastikan perencanaan utang dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan dinamika global dan domestik.

Hingga semester pertama 2024, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp214,69 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp206,18 triliun dan pinjaman Rp8,1 triliun.

Ibrahim Assuabi, Direktur Laba Forexindo Berjangka, menyatakan bahwa utang pemerintah dapat bermanfaat jika digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan negara. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan pergerakan mata uang dan patokan kurs dalam APBN agar tidak merugi.

Saat ini, nilai tukar rupiah telah menembus lebih dari Rp16 ribu per dolar AS, dengan posisi Rp16.379 per dolar AS pada 26 Juni 2024. Angka ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya Rp15.000 per dolar AS, seperti dijelaskan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN pada 27 Mei 2024.

Untuk berita lebih lanjut tentang utang RI dan kebijakan ekonomi Sri Mulyani, pastikan mengikuti berita faktual terbaru.

Related posts

SANG UNTOUCHED, LORD VOLDEMORT YANG NAMANYA TIDAK BOLEH DISEBUT

Tim Kontributor

Peran Universitas dalam Pengembangan Kehidupan Ekonomi, PKM Salah Satunya..

Tim Kontributor

Omnibus Law Jika Tanpa Meningkatkan Tingkat Kualitas Pendidikan Dianggap Omong Kosong

Tim Kontributor

Leave a Comment