Faktual.id, Jakarta – Anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, disebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera, Maluku Utara. Nama mereka muncul dalam sidang korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menanggapi tuduhan tersebut, Istana Kepresidenan Jakarta memberikan klarifikasi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu mengenai dugaan keterlibatan keluarga presiden dalam izin tambang tersebut. Pratikno juga membantah bahwa Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution memiliki izin pertambangan.
“Saya tidak tahu. Tidak ada itu. Itu proses hukum,” kata Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024.
Kronologi Dugaan Izin Tambang Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), diduga terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) yang konon dimiliki Bobby Nasution di Halmahera. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili.
Menurut Suryanto, AGK menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk memperlancar pengurusan izin tambang ini. Informasi ini terungkap saat Suryanto menjadi saksi dalam sidang dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku bahwa ia diundang menghadiri pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution. Ia hadir menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu AGK. Suryanto menyatakan bahwa Muhaimin bisa menjelaskan lebih rinci tentang kode ‘Blok Medan’.
Muhaimin Syarif, mantan ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait izin usaha pertambangan di Halmahera.
AGK sendiri mengakui bahwa kode ‘Blok Medan’ digunakan untuk izin tambang milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, yang merupakan istri Bobby dan putri Presiden Jokowi.
Kasus korupsi Abdul Gani Kasuba terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023, dengan menangkap 18 orang dan menyita uang Rp 725 juta. KPK kemudian menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk AGK dan beberapa pejabat serta kontraktor lainnya.