Faktual.id
EKONOMI

Telah Dibuka Pendataan KJP Plus SD-SMA Tahun 2021, inilah Besaran Dananya

Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar Plus ( KJP Plus ) kepada siswa SD, SMP, SMA, serta SMK.

Melalui program KJP Plus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan bagi warga DKI Jakarta yang usia sekolahnya 6-21 tahun dan dari keluarga yang tidak mampu maka akan mendaptkan pendidikan belajar selama 12 Tahun.

Inilah calon pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021. Ada 4 tahapan penerimaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 :

  1. Dinas Pendidikan mengumumkan sementara calon data yang berasal dari data Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
  2. Calon penerima harus melengkapi berkas persyaratan melalui sekolah.
  3. Calon penerima KJP Plus harus verifikasi kelengkapan berkas.
  4. Data final KJP Plus ditetapkan.

Inilah besar dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 :

  • Sekolah Dasar ( SD ) Sederajat

Bantuan perbulan Rp 250.000 yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berskala besar Rp 115.000. Untuk SD swasta ada tambahan khusus SPP sebesar Rp 130.000

  • SMP Sederajat

Bantuan perbulan Rp 300.000 yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berskala besar Rp 115.000. Untuk SMP swasta ada tambahan khusus SPP sebesar Rp 170.000

  • SMA Sederajat

Bantuan perbulan Rp 420.000 yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berskala besar Rp 185.000. Untuk SMA swasta ada tambahan khusus SPP sebesar Rp 250.000

  • SMK Sederajat

Bantuan perbulan Rp 450.000 yang terbagi atas dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berskala besar Rp 215.000. Untuk SMP swasta ada tambahan khusus SPP sebesar Rp 240.000

Manfaat dari Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 selain untuk pendidikan bisa juga digunakan untuk :

  1. Akses gratis Transjakarta.
  2. Akses masuk tempat wisata seperti Ancol, Ragunan, Monas, dan Museum.
  3. Belanja 6 jenis pangan murah.

Selama masa pandemi covid-19, dana rutin dan dana berskala dapat digunakan setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan ( termasuk untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh ).

sumber : 

Related posts

Masuk Musim Tanam April-Mei, Stok Pupuk Subsidi Cukup?

Tim Kontributor

Joe Biden Dan Mccarthy, Capai Kesepakatan Tentative Guna Menangguhkan Utang Pemerintah.

Tim Kontributor

Penurunan Minat Mahasiswa Di Kampus Widuri Tahun 2020/2021

Tim Kontributor

Leave a Comment