Faktual.id
POLITIK

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Perusakan Kantor Kementrian ESDM

Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja, Jakarta pada Kamis (8/10) lalu. Polisi telah berhasil menetapkan 10 orang tersangka atas insiden tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penetapan 10 tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan. Mereka juga telah berhasil ditangkap di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Ada 10 tersangka. Dari 10 tersangka, delapan anak-anak dan dua dewasa,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).

Argo mengatakan delapan tersangka yang masih di bawah umur tersebut tetap menjalani proses hukum namun dengan proses yang berbeda.

Para tersangka tersebut akan dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Karena kita temukan dari handphone yang bersangkutan mengajak, ada ajakan untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta,” ujarnya.

Selain dijerat UU ITE, tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, seperti kayu, pecahan botol, batu, handphone, hingga baju.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja berujung kerusuhan di Jakarta. Sebanyak 1.192 orang ditangkap terkait demo tersebut.

Dari 54 tersangka itu, sebanyak 28 tersangka saat ini telah menjalani penahanan. Para tersangka itu dijerat Pasal 212 KUHP, Pasal 218 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP.

Aksi mahasiswa, pelajar, dan buruh berakhir dengan kericuhan dan perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum, mulai dari Kementerian ESDM, pos polisi, halte TransJakarta, hingga bekas gedung bioskop Senen. Kericuhan juga terjadi di sejumlah daerah, mulai dari Medan, Bandung, Surabaya, hingga Kendari. Sumber 

” Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” Khanifah Juniasari/MMD3

Related posts

Jokowi Tak Ingin Prabowo Salting Di Depan Masyarakat Yang Antusias Akan Kehadiran Ganjar

Tim Kontributor

75 Tahun Indonesia Merdeka Masih Ada Yang Belum Merdeka?

Tim Kontributor

Dalam Survei Terbaru Ganjar-Mahfud Teratas, AMIN Diperkirakan Kalah

Tim Kontributor

Leave a Comment