Faktual.id
EKONOMI RAGAM INFO

Omzet Penipuan APK Mencapai Rp200 Juta per Bulan Dan Memiliki Rumah Mewah, Ini Metodenya

Ditkrisusus Polda Jateng menangkap Kapolda Jateng Mobile Hacker Irjen Ahmad Luthfi dengan menyerahkan file atau file Android Package Kit (APK).

Ada empat penulis dan dua di antaranya berasal dari keluarga yang sama dengan ayah dan anak. Empat pelaku yakni IW 42 (ayah) dan RJ 22 (anak) ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Minggu (30/7/2023).

HAR kemudian ditangkap di Tisno Gambar, Jember, Jawa Timur. Kemudian pelaku RD ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat. Mabes Polri Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku tidak memiliki pengalaman di bidang teknologi informasi.

Metode peretasan dengan modus mengirim berkas APK yang dipelajari RJ secara otodidak. Pelaku RJ mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Harga per APK dipatok Rp500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).

Selepas mendapatkan berkas APK, pelaku mengubah nama berkas seperti undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.

“Pelaku sudah melakukan peretasan dengan modus menyebar berkas APK sejak awal 2023. Di bulan Juli 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai,” ujar Dwi di Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).

Dwi menambahkan setelah target menginstal APK, pelaku bisa mengetahui aktivitas target, salah satunya yakni pemberitahuan kata sandi satu kali atau One Time Password (OTP) untuk masuk ke aplikasi WhatsApp.

Data yang didapat penyidik di aksi terakhir pada Juli 2023, pelaku berhasil menggasak uang Rp1,5 miliar dari 48 handphone korban yang dikuasai.

“Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp200 juta,” ujar Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan keempat pelaku memiliki peran masing-masing. RJ mengubah APK yang didapat dari grup WhatsApp untuk dikirimkan ke calon korban.

IW sang ayah berperan mendata nomor telepon calon korban. Sedangkan HAR dan RD bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.

Menurut Dwi penyidik akan melakukan pengembangan mengenai grup WhatsApp serta dugaan pencucian uang dari hasil penipuan modus mengirim file APK ke WhatsApp.

Diketahui saat ditangkap RJ dan IW sedang berada di rumah mewah yang diduga hasil kejahatan.

“Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya,” ujar Dwi.

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

PeduliLindungi Kini Bisa Cek Riwayat Berobat

Tim Kontributor

Burung Mati Berjatuhan dari Langit

Tim Kontributor

MyHeritage, Aplikasi Edit Foto Nostalgia Seolah Hidup Kembali

Tim Kontributor

Leave a Comment