Pegawai-pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN belum jelas nasibnya. Malah dikabarkan bila KPK menawari mereka untuk berpindah ke sejumlah BUMN.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang juga berstatus TMS karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurut Novel, para pegawai yang kini dinonaktifkan dari tugas itu ditawari untuk keluar dari KPK.
“Ada beberapa kawan yang bilang begitu, yang dari TMS. Memang beberapa waktu sebelumnya juga sudah pernah seperti itu sih dapat info,” ucap Novel kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Namun bagi Novel para pegawai KPK itu memilih untuk bekerja di lembaga antikorupsi karena satu tujuan yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dengan tawaran berpindah BUMN itu, menurut Novel, menjadi satu penghinaan karena terkesan para pegawai yang TMS itu seolah hanya butuh pekerjaan.
“Ketika dimaknai seolah-olah hanya ingin mencari pekerjaan saja, itu saya pikir penghinaan. Ditambah lagi yang kawan-kawan ini kami sebenarnya disingkirkan dengan sedemikian cara yang diupayakan oleh oknum-oknum pimpinan. Oleh karena itu upaya untuk membujuk dengan cara menandatangani surat pengunduran diri, disalurkan ke BUMN, itu suatu bentuk penghinaan,” kata Novel.
Lantas apa kata para pegawai KPK yang ditawari berpindah ke BUMN itu?
“Semuanya menolak dengan hal begitu,” kata Novel menegaskan.
Novel tidak menyebutkan siapa pejabat di KPK yang menawarkan hal tersebut. Namun ada informasi yang menyebutkan bila salah seorang deputi di KPK menawarkan hal itu ke pegawai yang TMS.
Di sisi lain detikcom berupaya untuk melakukan konfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tentang hal ini. Namun Ali belum memberikan respons.