Faktual.id
POLITIK

MUI Kaji Politik Dinasti

Jakarta, ‐ Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menyatakan pihaknya tengah mengkaji usulan mengenai hukum mudarat praktik politik dinasti yang kerap terjadi dalam tiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

 

Usulan tersebut akan dikaji bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar 25-28 November 2020 mendatang di Jakarta.

 

“Kalau banyak mudaratnya ya sudah. Meskipun ada hak asasi di situ enggak masalah. Tapi, kita kaji mudaratnya. Mana banyak manfaat dan mudaratnya. Nanti diperlukan penelitian dan kajian,” kata Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/10).

 

Hasanuddin berpendapat bahwa gelaran Pilkada langsung memunculkan stigma terhadap banyaknya calon kepala daerah yang memiliki hubungan darah dengan pejabat petahana. Baik itu dari level pejabat bupati, wali kota, gubernur hingga jajaran eksekutif nasional seperti presiden dan wakil presiden.

 

“Praktiknya muncul setelah suami menjabat, lalu istri, ponakan menjabat, setelah ponakan anak menjabat. Sebenarnya bagaimana? Sementara mudaratnya ada. Mana yang lebih besar mudaratnya atau manfaatnya? Perlu dikaji,” kata dia.

 

Hasanuddin lantas mencontohkan usulan fatwa terkait politik dinasti nantinya bisa mengatur agar para keluarga kepala daerah atau pejabat eksekutif di tingkat nasional yang masih aktif tak mencalonkan terlebih dulu di Pilkada.

 

Pencalonan itu, kata dia, bisa dilakukan bila masa jabatan kepala daerah atau pejabat eksekutif tersebut sudah selesai.

 

Ia pun menyadari langkah tersebut akan menimbulkan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat. Meskipun demikian, ia berpandangan langkah tersebut patut untuk dikaji demi kebaikan bersama.

 

“Jadi ya tunggulah sampai berhenti dari presiden. Kan, gitu. Bukan [mencalonkan] pas lagi menjabat. Gubernur juga gitu. Suami jadi gubernur, istrinya mau nyalon. Ya nanti lah setelah suaminya berhenti jadi gubernur. Ya itu kan jadi maslahat” kata dia.

 

Untuk diketahui dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini, beberapa di antaranya terdapat calon-calon yang memiliki kekerabatan dengan sejumlah pejabat baik di daerah maupun nasional.

 

Para calon itu antara lain putra sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon wali kota Solo. Kemudian, menantu Jokowi, Bobby Nasution sebagai calon wali kota Medan.

 

Lalu, ada putri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah yang menjadi calon wali kota Tangerang Selatan, Banten. Bahkan di Tangsel, bukan hanya putri dari sosok yang juga Ketua Umum nonaktif MUI itu saja yang memiliki hubungan kekerabatan dengan lingkaran pejabat baik nasional maupun daerah.

 

Dalam penelitian terakhir yang dilakukan Nagara Institute, setidaknya ada 124 calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 yang termasuk bagian dari dinasti politik. Dalam hasil penelitian yang dirilis pada 12 Oktober lalu disebutkan Golkar, PDIP, dan NasDem adalah parpol yang paling banyak mengusung calon kepala daerah dari dinasti politik.

 

Rincian dari 124 calon terkait dinasti politik itu adalah 57 kandidat adalah calon bupati, 30 calon wakil bupati, 20 calon walikota, 8 calon wakil wali kota, 5 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur.

 

Jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya, Nagara Institute menemukan jumlah kandidat dinasti politik terus meningkat, terlebih setelah putusan MK 33/PUU-XIII/2015 yang menghalalkan dinasti politik.

 

Pada 2005-2014 terdapat 59 kandidat dinasti politik. Setelah putusan MK keluar di tahun 2015, angka dinasti politik pada Pilkada 2015, 2017, 2018 naik menjadi 86 orang kandidat.

 

Dari hasil riset tersebut, Nagara Institute menyimpulkan partai politik belum berhasil melakukan fungsi rekrutmen dalam pemilihan umum, khususnya pada praktik Pilkada 2020.

 

 

Related posts

Pertemuan PPP-PDIP, Apakah Sandiaga Ikut Hadir?

Tim Kontributor

Trump & Biden Sama Saja, Musuh AS Adalah China

Tim Kontributor

Susi Pudjiastuti: Pak Presiden, Mohon Setop Impor Beras

Tim Kontributor

Leave a Comment