Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga menggunakan uang hasil suap terkait eksport benih lobster untuk membeli wine.
Dugaan yang diselidiki oleh KPK saat memeriksa salah satu karyawan swasta Ery Cahyaningrum yang memiliki usaha penjual wine sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Ery Cahyaningrum benar adanya terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman sejenis wine yang diduga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka terkait kasus penyuapan eksport benih lobster. Sumber uang tersebut diduga dari pemberian pihak – pihak yang mengajukan izin eksport. Kata juru bicara KPK Ali Fikri.
Selain itu penyidik KPK juga sedang menyelidiki saksi baru selain Ery, wiraswasta juga namanya Alayk Mubarok,
Kata Ali, Alayk sendiri diperiksa karena posisinya sebagai salah satu tenaga ahli istri Edhy, Iis Rosyita Dewi. Alayk juga diduga mengetahui kemana saja uang yang diterima Edhy dan Amiril.
Dalam kasus ini diduga Edhy, menerima hasil uang suap sebesar Rp. 3,4 Miliar melalui PT. Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari suharjito.
Penulis : Andryan Prasetia, Mahasiswa STISIP Widuri.