Faktual.id
Komunikasi Politik POLITIK

Kalau Budiman Ngomong Korban Penculikan Sudah Dikembalikan, Koalisi Sipil Minta Komnas HAM panggil Budiman Sudjatmiko

Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa menyebut pelaku kejahatan hak asasi manusia (HAM) Orde Baru tidak pantas menduduki jabatan, apalagi mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres).

Hal itu diungkapkan koalisi dalam acara Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang digelar Rabu 30 Agustus 2023 lalu.

Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik.

Sementara itu, anggota Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang turut tergabung dalam Koalisi, Sri Hidayati sependapat dengan Araf soal larangan pelaku kejahatan penculikan pada masa Orba ikut menjadi capres.

Sebab menurut Sri, pengusutan kasus penghilangan paksa di bawah pemimpin yang tidak berlatar belakang kasus HAM saja memerlukan waktu yang lama serta tak kunjung selesai.

“Apalagi ke depannya jika dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut. Tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama aja dengan bunuh diri,” kata dia.

Sri menyatakan tidak akan diam dan akan terus melawan untuk menuntut keadilan penghilangan orang secara paksa. Menurut dia, ada banyak masyarakat yang masih memperjuangkan penuntasan kasus penghilangan paksa.

Panggil Budiman Sudjatmiko

Selain itu, Araf juga meminta Komnas HAM memanggil Budiman Sudjatmiko untuk dimintai keterangan ihwal penculikan pada era Presiden Soeharto.

Menurut Araf, semua pihak yang mengetahui soal penculikan dan penghilangan paksa harus diperiksa untuk mengusut kasus tersebut, termasuk Budiman yang pernah mengatakan para korban penculikan sudah dikembalikan.

 

Related posts

Screenshot Berujung Jeruji

Tim Kontributor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Salurkan Dana Hibah Sebesar Rp 27,25 Miliar Untuk Parpol Di DKI

Tim Kontributor

Dunia Politik Berkaitan juga dengan Dunia Perkuliahan

Tim Kontributor

Leave a Comment