DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Kementerian Investasi. Selain itu, DPR menyetujui tentang penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek.
“Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).
Dasco pun melempar pertanyaan kepada anggota Dewan yang hadir terkait putusan rapat Bamus ini. Anggota Dewan pun menyetujui ini.
“Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab anggota Dewan.