Faktual.id
EKONOMI KOMUNIKASI POLITIK RAGAM INFO

Ini Lho ‘Dosa’ PT Equity Life hingga Ditutup Anies Meski Esensial

PT Equity Life Indonesia kena sanksi dari Pemprov DKI meski termasuk perusahaan esensial di masa PPKM Darurat. Apa ‘dosa’ Equity Life?

Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi ini kena sidak Gubernur DKI Jakarta. Anies mendapati PT Equity Life Indonesia melanggar aturan PPKM Darurat.

Satpol PP yang melakukan penindakan juga menekankan PT Equity Life Indonesia melanggar protokol kesehatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan PT Equity Life Indonesia melanggar protokol kesehatan. Arifin menyebut Equity Life tak menerapkan WFO 50 persen di perkantoran esensial.

“Iya (melanggar kapasitas). Kita melihatnya seperti itu. Kemudian prokesnya juga nggak dipedomi. Jaga jaraknya nggak dilakukan,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Arifin menuturkan sektor esensial seharusnya melakukan WFO 50 persen dan WFH 50 persen. Jika kedapatan melebihi kapasitas, itu melanggar aturan PPKM Darurat.

“Jadi kalaupun boleh beraktivitas, dibatasi kapasitas orangnya. Jumlah batasan orang bekerja. Jangan kemudian esensial terus 100 persen kerjanya, ya tetap melanggar,” ucapnya.

Ada Ibu Hamil WFO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram saat sidak menemukan perusahaan di Jakarta memaksa ibu hamil untuk work from office (WFO) kala PPKM Darurat. Anies menilai seharusnya ibu hamil benar-benar diperhatikan di situasi pandemi seperti saat ini.

“Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, Pak, nggak ada yang untung. Jangan seperti begini. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena COVID mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, COVID,” kata Anies saat sidak.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ibu hamil tidak boleh bekerja langsung di kantor. Dia menyebut ibu hamil rentan terpapar.

“Apalagi seperti tadi ada orang hamil yang diperkerjakan. Ketentuannya orang hamil ya nggak boleh kerja dong. Mereka (harus) beri perlindungan. Karena rentan sekali ibu hamil, ‘busui’, termasuk janinnya terhadap keselamatan dari penyebaran COVID. Jadi kalau pemilik tempat kerja memaksakan orang-orang yang sedang hamil itu sudah kejahatan kemanusiaan menurut saya. Aturan harusnya dilindungi tetapi harus dipaksa untuk bekerja,” ujar Arifin.

Pihak PT Equity Life Indonesia memastikan menjalankan aktivitas bisnis dan operasional dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pemberlakuan maksimum WFO 50 persen. Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menjelaskan bahwa kantornya tidak disegel dalam sidak yang dilakukan Anies.

Penjelasan Equity Life

“Jadi kita itu ada 3 lantai, 20, 25, 43. Kita tuh menjalankan ketentuan PPKM sesuai regulasi kok. Makanya gini, karena di gedung kita juga sulit. Gedung kita kan 59 lantai, kalaupun kita overkuota nggak bisa, otomatis di-reject by system. Kan kita pakai tapping ke-detect dan pasti akan disurati langsung oleh building management-nya,” papar Yuliarti, Selasa (6/7).

“Lantai 43 jadi ada Ray White sama Equity Life memang operasional. Itu bagian costumer service, operasional ada bagian… dan klaim. Tetapi kalau sesuai dengan ketentuan, kita memenuhi dan itu ada data. Saya ngomong berdasar data,” sambung dia.

Yuliarti juga menjawab soal ibu hamil yang berada di kantor. Dia mengatakan karyawannya yang hamil itu bukan untuk bekerja, melainkan mengurus cuti menjelang melahirkan.

“Kita memang orang yang hamil ada, yang hari ini masuk 1 orang. Pas banget… tetapi dia sedang hamil 8 bulan dan sedangkan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti. Dia itu bukan bekerja. Di kita ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa dicek saya ada berkas pendukungnya,” kata Yuliarti.

sumber

Related posts

Kampung Gallery

penulis

Waspada ! , Covid-19 Varian XBB Sudah Mencapai Ke 7 Provinsi Di Indonesia

Tim Kontributor

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Pada 12 April

Tim Kontributor

Leave a Comment