Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang berwenang mengadili perselisihan hasil pemilu (PHPU) tahun 2024.
Seperti diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ke-2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk sementara memimpin perolehan suara pada Pemilu 2024 berdasarkan hasil penghitungan sementara real count KPU.
Namun, kubu Ganjar Pranowo – Mahfud Md, dan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar menduga terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain soal capres dan cawapres, MK juga bisa memutus perselisihan di tingkat calon dewan perwakilan daerah hingga partai politik peserta Pemilu.
Berikut profil 8 hakim yang bakal menangani sengketa hasil pemilu atau PHPU :
1. Suhartoyo
Disitat dari mkri.id, Suhartoyo merupakan ketua MK periode 2023-2025. Dia resmi menjadi pucuk pimpinan di MK usai menggantikan Anwar Usman yang telah melakukan pelanggaran etik berat saat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, pria kelahiran Sleman itu sempat menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015. Di tahun yang sama, Suhartoyo mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Mahasiswa ilmu hukum ini juga telah memperpanjang masa jabatan sebagai hakim konstitusi pada 2020.
Pada 1986, dia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Suhartoyo juga dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Adapun, Suhartoyo yang lahir dari lingkungan sederhana mengaku lebih nyaman menjadi orang biasa dan tidak terlalu mengandalkan fasilitas jabatan dan posisinya sebagai hakim konstitusi.
“Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja,” ungkapnya.
2. Saldi Isra Saldi
Isra resmi dilantik Jokowi pada (11/4/2017). Pria kelahiran Paninggahan-Solok init menggantikan Patrialis Akbar sebagai halim konstitusi yang telah menjabat lima tahun.
Saldi menamatkan pendidikan sarjana di fakultas hukum Universitas Andalas dan berhasil lulus dengan predikat cum laude pada 1994. Pada tahun yang sama, Saldi bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995.
Kemudian, dia kembali menempuh pendidikannya dan berhasil mendapatkan gelar Master of Public Administration, Universiti Malaya atau Universitas Malaya, Malaysia pada 2009.
Sembari menyelesaikan pendidikannya, Saldi bekerja di Universitas Andalas sebagai dosen. Selanjutnya, dia kembali bersekolah dan mendapatkan gelar doktoral ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 2009. Setahun kemudian, Saldi diberikan gelar sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas.
Selain menjadi dosen, Saldi menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Selain itu, Saldi dikenal aktif menyuarakan anti korupsi dalam tulisan maupun lisan dan sering memberikan keterangan dalam persidangan uji materi sebagai ahli.
Saldi berhasil melaporkan kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sejak 1999 dan diberikan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award pada 2004.
Adapun, pada (15/3/2023) Saldi memenangi pemungutan suara rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan sebanyak lima suara.
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat dilantik pada (1/4/2013) oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat sebagai hakim di MK. Dia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatannya sehak 2008.
Sepanjang kariernya, Arief fokus di dunia pendidikan dengan tujuan untuk mencerdaskan generasi muda. Motivasinya itu telah membuatnya Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Selain aktif mengajar, pria kelahiran Semarang ini menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah.
Kemudian, setelah selesai menjabat dekan, dia pun memberanikan diri mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR. Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Arief mengusung makalah bertajuk ‘Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945’. Hasilnya, dia terpilih menjadi hakim konstitusi, dengan mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR.
4. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih menjadi salah satu srikandi yang dipilih oleh Jokowi untuk menjadi Hakim Konstitusi. Dia terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.
Wanita kelahiran Pangkal Pinang tersebut memiliki cita-cita sebagai guru. Baginya, mengajar bukan hanya sebagai sebuah profesi, namun juga sebuah panggilan jiwa.
Setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM pada 1981, dia juga terlibat aktif dalam organisasi yang terkait dengan ilmu hukum yang digelutinya, yaitu ilmu hukum tata negara. Misalnya, Parliament Watch yang ia bentuk bersama-sama dengan Ketua MK periode 2008 – 2013 Mahfud MD.
Pembentukan Parliament Watch dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengawasan terhadap parlemen sebagai regulator. Perjalanan karier Enny di dunia hukum semakin panjang dengan keterlibatannya dalam proses penataan regulasi baik di tingkat daerah hingga nasional.
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Jokowi melantik Daniel untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna pada (7/1/2020). Daniel menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.
Perjalanan hidup Daniel tidak bisa dipisahkan dari dunia aktivis, misalnya dia tercatat aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak terdaftar menjadi mahasiswa pada 1985.
Bahkan, usai lulus dari UNDANA pada 1990, dia sempat mengikuti tes wartawan profesional pada 1991 di Yogyakarta. Sayangnya, dia tidak lolos dalam tes tersebut.
Daniel juga terlibat aktif di beberapa lembaga, antara lain Sekretaris II Yayasan Kesehatan PGI Cikini, serta Pengurus Harian Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia. Wakil Sekjend 1 Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Pusat.
Kemudian, Pengawas pada Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) dan Ketua Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum (LPBH) YKI. Anggota Dewan Pembina Yayasan Komunikasi Bina Kasih (YKBK).
Selanjutnya, Pengurus Yayasan Bina Darma di Salatiga. Anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Sekretaris Advokasi Gereja Protestan di Indonesia (GPI) serta konsultan hukum di GPIB Paulus.
Pada 30 November 2019, Daniel mendaftar menjadi hakim konstitusi dan mempersiapkan berkas pendaftaran. Singkatnya, dari 17 kandidat yang mengikuti seleksi, Daniel bersama dua orang lainnya dinyatakan lolos seleksi, yaitu Suparman Marzuki, dan Ida Budhiati.
6. Guntur Hamzah
Pria kelahiran Sulawesi ini menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. Menyelesaikan Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995.
Kemudian, menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium cum laude. Dan sejak bulan Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Pada Tahun 2007 mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda. Dan pada Tahun 2009 mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda.
Pada tahun 2010 – 2011, mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda. Pada periode 2015-2022, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Sejak 23 November 2022, mendapat tugas negara menjadi Hakim Konstitusi.
7. Ridwan Mansyur
Ridwan Mansyur lahir di Sumatera Selatan 11 November 1959. Dia menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang dan meraih gelar sarjana tahun 1984.
Pasca lulus dari program magister hukumnya, kemudian melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil membawa gelar doktor pada 2010.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Dua setengah tahun berselang pada tahun 1992 dia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kemudian, pada tahun 1998, dia ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual property rights (IPR), Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansyur pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, dia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.
Karier di dunia hukum Ridwan terbilang moncer hingga pada tahun 2010 selanjutnya mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Pada 2012 pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta dan selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama lima tahun (2012-2017).
Pada pertengahan tahun 2017, dia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pada 3 Oktober 2023 ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023 menggantikan Manahan M. P. Sitompul.
8. Arsul Sani
Arsul Sani dilantik jadi hakim konstitusi pada 18 Januari 2024 dengan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Dia merupakan hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggantikan Wahiduddin Adam yang menjalani masa purna tugas karena telah memasuki usia 70 tahun.
Arsul lahir di Pekalongan, pada tanggal 8 Januari 1964. Dia merantau ke Jakarta ketika mulai kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (FH-UI) pada tahun 1982, dan menyelesaikan S-1 pada awal tahun 1987.
Dia memulai karirnya di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.
Arsul kemudian mendapat kesempatan belajar tentang Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, tahun 1997 dengan beasiswa AOTS-Japan dan menyelesaikan graduate certificate dari University of Cambridge, UK untuk subyek Managing the Information, tahun 2006.
Selanjutnya, dia lulus program magister corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta pada tahun 2007. Arsul juga lulusan fellowshiparbitration courses, UK, tahun 2009 dan pernah menjadi member of Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London – UK dan Singapore Institute of Arbitrators (SIArb) serta anggota International Bar Association (IBA).
Pendidikan doktoral bidang justice, policy and welfare studies dimulainya di Glasgow Caledonian University (GCU), Scotland pada tahun 2011, namun memilih exit karena kepadatan tugas-tugasnya sebagai anggota DPR RI sejak Oktober 2014 tidak memungkinkannya untuk menyelesaikan disertasi doktoralnya dalam rentang waktu yang tersedia.
Dia mendapat gelar S-2 yang ke diua dari GCU. Pada akhir 2019, dia melanjutkan studi doktoral-nya di Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia, yang diselesaikannya pada tahun 2022.
Di samping itu, Arsul juga pernah aktif menjadi Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH-PBNU pada masa kepemimpinan Almarhum K.H. Hasyim Muzadi, 2005-2010, Chairman (Ketua Umum) Indonesian Corporate Counsel Assciation (ICCA) pada tahun 2006-2008.
Ketua Bidang Luar Negeri, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007-2013), Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2020-2023), Dewan Pembina Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) (2021 – 2023) dan perkumpulan Lingkaran Masyarakat Professional Nahdhiyin (NU-Circle) (2012-2023).
Disarikan Oleh ARS