Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan isu hoax yang berkeliaran berkaitan diberlakukannya PPKM Darurat.
Salah satu hoax tersebut menyebutkan bahwa PPKM Darurat ini sebagai upaya pemerintah untuk menggagalkan Hari Raya Idul Adha.
Perayaan qurban tersebut jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang. Sementara itu, kebijakan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pembuat dan penyebar hoax merupakan titik lemah Indonesia dalam perang melawan COVID-19.Faktanya seperti penjelasan Kominfo, PPKM Darurat diambil untuk mengatasi penyebaran virus Corona (COVID-19) yang melonjak drastis belakangan ini. Dampaknya, tingkat keterisian rumah sakit rujukan kolaps, seperti yang terjadi di Jakarta.
“Kominfo akan terus menjaga dan membersihkan ruang digital agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Demi pemulihan dan sukses manangani COVID-19 mari kita lawan dan jangan percaya hoax dan disinformasi,” tuturnya, Kamis (8/7/2021).
Total ada 10 hoax berkaitan dengan PPKM Darurat. Berikut daftar hoax yang berkaitan dengan PPKM Darurat:
1. Pemberlakukan PPKM Darurat untuk redam demo mahasiswa (hoax)
2. Wilayah Piyungan, Yogyakarta tidak batasi kegiatan sampai pagi (hoax)
3. Masyarakat diminta perbanyak pergi ke masjid di masa PPKM Darurat (Disinformasi)
4. Kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat (Hoax)
5. Sampang batasi aktivitas masyarakat kecuali Desa Meteng (Disinformasi)
6. Solo batasi kegiatan sampai jam 8 malam kecuali Daerah Semanggi (Disinformasi)
7. PPKM Darurat upaya pemerintah untuk mengagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha (Disinformasi)
8. Situs subsidi PPKM Darurat mengatasnamakan pembagian bantuan sosial tunai oleh Kemensos (hoax)
9. Situs pendaftaran dan pengecekan Bansos PPKM Darurat (hoax)
10. Gereja Katedral Jakarta dibuka untuk ibadah saat PPKM Darurat (hoax)
Bila menyangkut hoax vaksin COVID-19, Kominfo telah mengindetifikasi 248 hoax.
Secera keseluruhan isu hoax COVID-19 dari 23 Januari 2020 sampai 8 Juli 2021, Kominfo menemukan 1.718 hoax. Informasi palsu itu berbentuk screenshot, video yang tersebar di media sosila (medsos).