Faktual.id
Komunikasi Politik POLITIK

Ini Dia Jadwal Pengundian Nomor Urut Dan Debat Capres 2024

Inilah jadwal debat capres 2024 dan tanggal pengundian nomor urut capres 2024

Pengumuman jadwal debat capres 2024 2024, tanggal Penarikan nomor urut capres 2024 masih menjadi sorotan

Debat capres dan cawapres 2024 dilaksanakan sebanyak 5 kali dan berlangsung selama masa pemilu yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024..

Jadwal pasti pelaksanaan debat akan diumumkan setelah rapat koordinasi dengan tim kampanye capres-cawapres.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar lima debat antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.

Menurut Idham, pelaksanaan lima debat ini sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan, “Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali,” tuturnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/10/2023)

Dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017 mengatur kampanye pemilu dapat dilakukan melalui debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon.

Diadakannya debat pasangan calon ini bagian dari kampanye pemilu yang bertujuan untuk mendidik politik masyarakat secara bertanggung jawab, sesuai dengan Pasal 267 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Jadwal Debat Cawapres Pemilu 2024

Menurut Idham, kelima debat capres-cawapres akan berlangsung selama masa kampanye, yang berjalan dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Meskipun demikian, jadwal pasti pelaksanaan debat akan diumumkan setelah rapat koordinasi dengan tim kampanye capres-cawapres.

Debat pasangan capres-cawapres termasuk dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Ketentuan tersebut mencakup beberapa aspek teknis, seperti diselenggarakannya debat oleh KPU dan disiarkannya secara nasional melalui media elektronik lembaga penyiaran publik.

Moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang memiliki integritas tinggi, sementara moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, atau simpulan apapun terhadap penyampaian materi dari setiap pasangan capres-cawapres.

Materi debat pasangan capres-cawapres meliputi visi nasional yang mencakup perlindungan seluruh bangsa Indonesia, peningkatan kesejahteraan umum, pemberdayaan masyarakat, dan peran dalam ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Saat ini, tiga pasangan bakal capres dan cawapres Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah resmi mendaftar ke KPU.

 

Kapan Penetapan Capres-Cawapres Pemilu 2024?

Tiga bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Ketiganya yakni, bakal pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; bakal capres-cawapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD; serta bakal capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi yang pertama mendaftar ke KPU, yakni pada Kamis (19/10/2023) pagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Setelah Anies-Muhaimin, pada hari yang sama, giliran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendaftar ke KPU. Mantan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut dijagokan oleh PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sementara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada hari terakhir pendaftaran atau Rabu (25/10/2023).

Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Masa pendaftaran peserta Pilpres 2024 yang berlangsung sejak 19 Oktober 2023 pun resmi ditutup pada 25 Oktober 2023.

Lantas, apakah Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran serta merta resmi menjadi capres-cawapres peserta Pemilu 2024?

Sesuai Putusan MK, Akan Konsultasi ke DPR dan Pemerintah Sedianya, setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, bakal capres-cawapres harus mengikuti serangkaian tahapan lainnya, salah satunya pemeriksaan kesehatan.

Anies-Muhaimin telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (21/10/2023).

Sementara, pemeriksaan kesehatan untuk Ganjar-Mahfud digelar sehari setelahnya atau Minggu (22/10/2023).

Adapun Prabowo-Gibran mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Kamis (26/10/2023) hari ini.

Pemeriksaan kesehatan ketiga bakal capres-cawapres dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen bakal paslon.

Bakal pasangan capres-cawapres diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan jika ada yang perlu diperbaiki atau belum lengkap.

Jika tahapan-tahapan tersebut sudah tuntas, barulah KPU menetapkan bakal pasangan calon menjadi capres-cawapres peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

Tahapan Pilpres 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.

Pendaftaran bakal capres-cawapres: 19-25 Oktober 2023.

Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres: 19-27 Oktober 2023.

Verifikasi dokumen persyaratan: 19-28 Oktober 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi: 23-29 Oktober 2023.

Perbaikan dokumen persyaratan: 25-31 Oktober 2023.

Penyerahan dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-1 November 2023.

Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober 2023-2 November 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-3 November 2023.

Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.

Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.

Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.

Penetapan pasangan calon: 13 November 2023. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

Setelah tahapan pendaftaran, pemilu akan memasuki masa kampanye.

Pada pilpres kali ini, masa kampanye berlangsung selama 75 hari yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Selanjutnya, masa tenang berlangsung 3 hari selama 11-13 Februari 2024.

Kemudian, pemungutan suara digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Itulah tadi ulasan jadwal debat Capres 2024 dan tanggal pengundian nomor urut Capres 2024

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

 

Related posts

Cawapres Hasil Pelanggaran Etika Yang Tampil Tidak Beretika, Gagal Memahami Etika Debat

Tim Kontributor

Loyalis Anas Bersatu di Partai Kebangkitan Nusantara

Tim Kontributor

SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi, Ini Permohonanny

Tim Kontributor

Leave a Comment