Mahasiswa dan demonstrasi, adalah dua kata yang saling berhubungan. Hampir setiap demonstrasi selalu ada mahasiswanya. Perlu diapresiasi aksi mahasiswa yang peduli dengan keadaan negeri ini untuk menyalurkan kritik, aspirasi mereka kepada pejabat publik. Namun apakah mereka benar benar memahami apa yang di aspirasikan, atau hanya ikut ikut-an teman? Ya sudahlah yang pasti mahasiswa adalah kaum terpelajar yang seharusnya melek akan situasi politik negeri ini.
Memang benar, aksi massa seperti demonstrasi turun ke jalan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sudah diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menjadi agen perubahan dan kontrol sosial masyarakat, tidak harus selalu turun ke jalan. Pasti ada banyak alternatif lain yang bisa dilakukan.
Padahal, di masa pandemi saat ini banyak sekali alternatif lain untuk menyampaikan aspirasi. Bisa saja melalui media sosial, membuat konten yang mengkritisi tentang kebijakan politik penyelenggara negara yang tentunya tetap menjunjung tinggi etika bermedia sosial tanpa hoax dan adu domba.
Selain berdemonstrasi dan mengkritisi pemerintah, mahasiswa sebaiknya juga melakukan aksi bantuan sosial. Di era pandemi saat ini banyak perekonomian terpuruk, setidaknya inilah menjadi kepedulian Bersama. Mahasiswa bisa saja saling membantu sesama teman kampusnya yang terpuruk ekonominya dengan membuka usaha kolektif bersama. Misal saja membuka usaha produksi masker.
Demonstrasi dengan turun ke jalan saat ini tentu tidak tepat. Selain rentan terpapar virus Corona, aksi turun ke jalan juga rentan terjadi gesekan fisik, ancaman keamanan, dan bahkan kekerasan. Dan yang paling fatal, bisa saja dimanfaatkan para politikus praktis untuk menyerang balik aksi mahasiswa tersebut.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan.” Endro Aji/MMD1