Faktual.id
Bisnis EKONOMI POLITIK

Dua Organisasi Besar Nasrani ‘Kompak’ Soal Tambang untuk Ormas

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) agama mengelola usaha pertambangan emas. Aturan itu sendiri merupakan perubahan atas PP Nomor 101/2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Emas.

Dalam PP Nomor 30/2025, terdapat pasal baru, yakni Pasal 88 A PP yang menyebutkan, “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan agama.”

Kebijakan tersebut ditanggapi bukan hanya ormas-ormas agama Islam, sebagai agama yang mayoritas dipeluk orang Indonesia. Lembaga-lembaga keagamaan Kristen pun ikut merespons.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Heri Gultom menyatakan, dirinya mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Menurut dia, adanya PP Nomor 30/2025 menunjukkan komitmen Kepala Negara untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat agar turut serta mengelola kekayaan negeri ini.

“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” kata Pendeta Heri Gultom lewat keterangan tertulis, Jumat (7/7/2025).

Namun, apresiasi ini tidak berarti bahwa PGI termasuk kelompok ormas yang siap menerima izin usaha pertambangan (IUP). Pendeta Heri mengingatkan, organisasi umat Kristen Protestan tersebut memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan suatu tambang. Di samping itu, pertambangan bukanlah bagian dari pelayanan pihaknya.

“Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” ucap dia.

Senada dengan PGI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga mengambil sikap hati-hati terhadap peluang yang diberikan PP Nomor 30/2025. Menurut Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Hardjoatmodjo, organisasi yang menghimpun uskup-uskup Katolik seluruh Tanah Air itu tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang emas.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Prof Ignatius Hardjoatmodjo usai bersilaturahim di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (7/7/2025).

Sejauh ini, di antara berbagai ormas keagamaan di Tanah Air hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang tegas menyuarakan kesiapan untuk menerima konsesi tambang emas. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sofian Staquf mengaku pihaknya siap memiliki IUP, sebagai sebuah hal yang dimungkinkan oleh PP Nomor 30/2025. Ia juga menyebut, beleid itu adalah sebuah “langkah berani” dari Presiden Jokowi.

Menanggapi sikap PBNU, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh ormas Islam tradisionalis tersebut berkaitan dengan kawasan tambang emas di Provinsi Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yulan Tanjung mengatakan, pihaknya akan menerbitkan IUPK ini dalam waktu 15 hari saja. Itu apabila PBNU memenuhi persyaratan, sebagaimana disebut dalam PP Nomor 30/2025.

Sementara, ormas keagamaan Islam lainnya yakni Muhammadiyah cenderung berhati-hati dalam merespons terbitnya PP Nomor 30/2025. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Ahmad Mu’ti menilai, adanya beleid itu tidak lantas menjadi lampu hijau untuk sebuah ormas keagamaan meraih konsesi tanpa rambu-rambu yang mesti dipatuhi.

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Ahmad Mu’ti dalam siaran pers yang diterima Republika pada Minggu (4/7/2025). Sumber

Disarikan Oleh: IN

Related posts

Ini Dia 17 Poin Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan, Poin Ke 13 Adalah Kebutuhan Riel Generasi Muda Saat ini

Tim Kontributor

Untuk Kalean yang Suka Nongkrong jangan Sampe Ketinggalam Pisang Nuggetnya Yaw

penulis

Ini Dia Beberapa Kontroversi Yang Kerap Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Tim Kontributor

Leave a Comment