Faktual.id
Komunikasi Politik POLITIK

Ditengah Kemungkinan Batalnya Gibran Sebagai Cawapres, Prabowo Malah Mendekati Erick Thohir

Gibran Rakabuming Raka terancam batal statusnya sebagai calon wakil presiden jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menolak putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MKMK akan terbit sebelum 8 November 2023.

Pertanyaan tersebut mengemuka setelah Pelapor Etika Hakim Konstitusi Denny Indrayana mengungkap dalil hukum yang mendasari putusan Mahkamah Agung (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang katanya
diatur oleh konflik kepentingan bahwa keluarga Presiden Jokowi yang seharusnya tidak sah.

Denny menuturkan bagaimana prosedur hukum yang dibayangkannya dapat membuat Putusan 90 itu tidak sah.

Pertama, jika Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etika berat, yang bersangkutan dapat dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kedua, dengan komposisi hakim berbeda tanpa Anwar Usman maka MK menetapkan Putusan 90 tidak sah karena ikut diputus oleh Anwar yang seharusnya mengundurkan diri karena mempunyai benturan kepentingan.

Ketiga, dengan komposisi hakim yang berbeda tanpa Anwar Usman, MK memeriksa dan memutus ulang perkara nomor 90 itu.

“Pernyataan ‘tidak sah’ itu lebih tepat dilakukan oleh MK sendiri melalui pemeriksaan kembali perkara yang sama. Pemeriksaan kembali demikian tidak boleh dinyatakan melanggar prinsip nebis in idem,” kata dia.

Pada sidang sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan berdasarkan tahapan Pilpres, jadwal yang paling terkait adalah “Pengusulan Bakal Pasangan Calon Pengganti” yang dimulai pada tanggal 29 Oktober dan berakhir pada 8 November 2023.

Karena itu dia menilai penting untuk putusan MKMK diterbitkan sebelum batas akhir pendaftaran di tanggal 8 November 2023.

Kata Denny jika putusan MK untuk perkara nomor 90 tidak sah karena pelanggaran etika Hakim Konstitusi Anwar Usman maka konsekuensinya Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ditetapkan KPU sebagai paslon Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.

Sehingga Gibran bisa diganti sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto Temui Erick Thohir

Pada selasa (31/10/2023) capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyambangi kediaman Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ya saya merasa sangat terhormat ya, kedatangan Bapak Prabowo ke rumah saya, makan bersama istri dan anak-anak saya. Ini sesuatu luar biasa,” ucap Erick di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

“Bahkan anak saya yang perempuan tadi menitip mimpi dia ke Bapak, Indonesia ke depan hijau,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erick pun juga sempat mengungkapkan bahwa dirinya mendukung langkah-langkah yang diambil Prabowo Subianto ke depannya.

“Pak terima kasih (kunjungannya) saya akan support Pak Prabowo. Karena ini sesuatu kehormatan buat saya dan keluarga,” ucap Erick.

“Dan saya ingin menjadi bagian Indonesia yang tentu lebih besar, lebih maju, dan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Ketua DPP PDIP, Tawarkan Kaesang Juru Kampanye Pada 2024 Sebelum Pilkada Depok.

Tim Kontributor

Ini Pembelaan KPU Terhadap Pose 2 Jari Yang Dilakukan Bu Lurah

Tim Kontributor

Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Panjaitan, Kebijakan Covid-19 Ganti Haluan?

Tim Kontributor

Leave a Comment