Sekjak bulan maret covid-19 telah memasuki wilayah indonesia, hal tersebut di sampaikan langsung oleh pemerintah indonesia dalam persnya. Adanya pandemi di indonesia tentu sangat meresahkan seluruh rakyat tanah air. Covid-19 merupakan virus yang sangat mematikan dan proses penyebarannya sangat mudah dan cepat, virus ini menyebar melalui udara dan dapat bertahan selama berhari-hari.
Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, pandemic virus covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat indonesia. Banyak sekali perusahaan-perusahaan dan umkm di indonesia yang telah gulung tikar akibat dari wabah pandemic covid-19.
Selain itu, pandemi covid-19 juga mengakibatkan berujungnya PHK besar-besaran di indonesia yang mengakibatkan melemahnya perekonomian masyarakat di indonesia.
Seperti yang kita ketahi bahwa saat ini banyak mahasiwa di jakarta yang berstatus sebagai karyawan, artinya terdapat mahasiswa yang menjalani masa perkuliahan sembari bekerja di berbagai perusahaan di jakarta.
Salah satu kampus yang mahasiswanya di dominasi oleh mahasiswa dengan berstatus karyawan adalah kampus STISIP WIDURI.
Melihat situasi yang terjadi dan adanya laporan dari berbagai mahasiswa, pihak kampus STISIP WIDURI memberlakukan system cepat tanggap.
Bagi mahasiswa yang ekominya terdampak dan tidak bisa membayar uang perkuliahan di persilahkan untuk melapor kepada pihak akademik atau bisa melaporkannya kepada ketua kelas masing-masing agar nantinya dapat di lanjutkan laporannya ke pada pihak kampus, sehingga mahasiswa yang terdampak dapat diberikan keringanan atau penundaan pembayaran uang perkuliahan.
Dengan adanya keringanan atau toleransi waktu pembayaran, seluruh Mahasiswa Stisip Widuri diharapkan dapat terus menjalani perkuliahan seperti biasanya tanpa ada beban yang dapat mengganggu dan merugikan bagi mahasiswa itu sendiri.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas manajemen media digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” – I Kadek Darmawan MMD 2