Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beliau mengakui bahwa salah satu pencetus lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja adalah dirinya.
Menurut keterangan beliau pembahasan mengenai omnibuslaw berawal ketika pemerintah melihat kekkacaubalauan peraturan yang telah dimiliki.
“Saya melihat, betapa semrawutnya UU, peraturan kita yang ada sekian puluh itu, satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar”, kata dia seperti dilansir dari Tribunnews.com
Kalau anda membuat rancangan UU itu memang benar untuk kepentingan rakyat mengapa adanya demo? Baik dari Mahasiswa, Buruh, serta Organisasi Masyarakat (ORMAS)
Sebagai salah satu Mahasiswa di Perguruan Tinggi STISIP WIDURI saya merasa prihatin melihat kinerja dari pemerintah yang seakan akan memperbudak rakyat, Tahun lalu Aksi unjuk rasa (demo) RKUHP ( Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana). Pada tanggal 23 September 2019 – 2 oktober 2019.
Lalu tahun ini aksi demo kembali terjadi yaitu tentang Undang-Undang Cipta Kerja Para mahasiswa demo bukan tanpa sebab mereka turun ke jalan bukan Cuma iseng semata, Lalu bagaimana lagi selanjutnya?
“ Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas komunikasi massadan media baru. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” M.Zainal/MMD5