Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, sebagai tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar.
“Kerugiannya Rp 6 miliar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Ramadhan mengatakan Aakar Abyasa dilaporkan oleh empat pihak. Empat laporan itu kemudian menjadi dasar Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan TPPU oleh CEO Jouska Aakar Abyasa.
“Terkait dengan kasus TPPU yang dilakukan CEO Jouska, dalam kasus tersebut, ada beberapa pelapor memenuhi unsur tindak pidananya. Didapat empat pelapor, tapi yang sudah memenuhi permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti dari penyelidikan sampai penyelidikan ada empat pelapor,” paparnya.
Penetapan tersangka Aakar Abyasa dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada 7 September 2021. Tidak hanya Aakar Abyasa, polisi juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka.
Ramadhan menyebut polisi akan melengkapi berkas perkara. Pihaknya segera melakukan pelimpahan ke Kejaksaan.
“Setelah dilakukan pendalaman, akan dilakukan pemberkasan dan segera penyerahan tahap 1,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka dugaan penipuan, penggelapan, hingga TPPU CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno. Selain Aakar Abyasa, Bareskrim juga memeriksa tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Tias Nugraha Putra.
“Hari ini dua tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/10).
Keduanya belum ditahan oleh kepolisian. Ramadhan menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Nanti kita lihat kita tunggu apakah akan langsung ditahan dari penyidik. Masih dalam penyidikan,” ujar Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan mengatakan, Bareskrim akan menelusuri aset dan kekayaan kedua tersangka.
“(Menelusuri) terkait dengan apakah ada harta lain yang dimiliki. Proses ini masih berjalan,” tutur Ramadhan.
Disarikan oleh P.